Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dedi dan Zikri, di kawasan Simpang Fajar, Kalianda, pada Rabu (2/9/2026).
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas kepolisian lalu lintas yang tengah bertugas mengatur jalan pada pagi hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatlantas Polres Lampung Selatan, AKP M Erza Trisyahputra Nasution, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kedua pelaku yang mengendarai Honda Beat berwarna silver nekat memutar balik arah secara mendadak saat melihat petugas.
Melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut, Aiptu Helmi yang sedang bertugas langsung berkoordinasi melalui radio komunikasi. Anggota Satlantas lainnya segera melakukan penyekatan jalan.
”Kedua pria itu sempat lolos ketika hendak dihentikan di sebuah perempatan. Namun, pelarian mereka berakhir di lampu merah Simpang Fajar karena ruang gerak terhalang oleh sejumlah kendaraan besar yang sedang berhenti,” ujar AKP Erza.
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tindak pidana kejahatan.
Polisi menyita dua senjata tajam jenis pisau dari kantong celana pelaku, serta dua buah kunci T, empat mata kunci T, satu set headset, dan satu kunci pas-ring ukuran 12 yang disembunyikan di dalam jok motor.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Selatan, Ipda Iyon Sugiono, menuturkan bahwa para pelaku awalnya diduga panik dan putar balik karena tidak mengenakan helm.
Namun, penemuan senjata tajam dan alat pembobol kunci motor mengungkap niat kriminal mereka.
Dalam pemeriksaan awal di Mapolres Lampung Selatan, kedua warga asal Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur ini mengakui perbuatannya.
Mereka mengaku dalam perjalanan dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur sambil mencari sasaran baru untuk dicuri.
”Mereka mengaku telah beraksi di dua TKP di kawasan Kalianda dan tiga TKP di Bandar Lampung,” jelas Ipda Iyon.
Proses penangkapan berjalan lancar tanpa menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian maupun masyarakat sekitar.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta satu unit Honda Beat dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait jaringan curanmor tersebut. (*)






