Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Ruh Harijadi, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanggamus pada Selasa (28/7/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, guna membahas penguatan sinergi pengamanan, pemberantasan narkoba, dan penertiban barang terlarang di lingkungan lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Ruh Harijadi mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan menyita lebih dari 100 unit telepon genggam dalam berbagai kondisi.
”Begitu kami mulai bertugas, kami langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian. Hasilnya ditemukan sekitar seratus lebih HP yang langsung kami amankan dan musnahkan,” tegas Ruh.
Lebih lanjut, Ruh mengakui bahwa pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi tantangan utama, salah satunya karena keterbatasan alat pemeriksaan.
Meski demikian, Lapas Kota Agung berkomitmen untuk terus memaksimalkan pengawasan dan memperketat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada jajaran Lapas Kota Agung.
Dukungan tersebut mencakup langkah preventif, represif, kegiatan razia gabungan, hingga program pembinaan warga binaan.
”Kami siap membantu kegiatan penertiban dan sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau pihak lapas untuk memperbanyak kegiatan positif bagi warga binaan, seperti pembinaan keagamaan dan olahraga, guna meminimalisir pelanggaran tata tertib selama masa pidana.
Sebagai penutup, AKBP Rahmad mengingatkan agar setiap operasi razia di dalam lapas selalu direncanakan dengan matang dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kondusivitas, mengingat tingginya jumlah warga binaan serta adanya narapidana dengan masa hukuman panjang di Lapas Kota Agung. (*)






