Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Aksi pencurian perhiasan emas senilai kurang lebih Rp 60 juta terjadi di Toko Emas Murni, Pasar Cimeng, Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Pelaku yang diduga merupakan komplotan ibu-ibu beraksi dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban berinisial DR baru menyadari adanya pencurian tersebut saat melakukan pengecekan stok barang menjelang toko tutup.
Berdasarkan hasil perhitungan ulang, sebanyak tiga potong perhiasan emas dengan berat total 26 gram diketahui hilang.
Kejadian ini kemudian terkonfirmasi setelah DR beserta rekan kerjanya memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengambil perhiasan saat sedang mengelabui penjaga toko.
Menurut keterangan DR pada Selasa (28/7/2026), pelaku datang bersama rekannya dan beralasan sedang mencari emas untuk pernikahan anaknya.
”Mereka meminta ditunjukkan beberapa jenis perhiasan sambil menanyakan harga. Setelah itu pelaku pergi tanpa membeli apa pun,” kata DR.
Atas kejadian ini, korban telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti utama untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan rangkaian penyelidikan.
”Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim sudah ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan olah TKP serta mengambil keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kompol Gigih. (*)






