Caption : Ist
Hariannarasi.com, Mesuji – Seekor tapir (Tapirus indicus) yang sempat viral karena berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, ditemukan mati mengenaskan.
Satwa langka yang dilindungi oleh negara tersebut diduga tewas disembelih oleh sejumlah warga setempat, sebuah tindakan yang kini memicu kecaman luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan kronologi kejadian, kemunculan tapir di jalan raya awalnya terekam dan beredar luas di media sosial pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam video tersebut, satwa itu tampak berjalan di badan jalan sebelum akhirnya dikejar oleh sejumlah warga.
Hanya selang beberapa jam kemudian, muncul video susulan yang memperlihatkan satwa tersebut telah menjadi korban aksi brutal hingga berujung pada kematian.
Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, menyatakan, pihaknya sebenarnya telah bergerak merespons laporan awal mengenai keberadaan tapir itu.
Perwakilan SKW III Lampung, M. Husen, menjelaskan, pemantauan dan upaya evakuasi sudah dilakukan di lokasi dengan dibantu oleh mitra BKSDA dan personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
”Namun menjelang Maghrib kami mendapatkan video laporan satwa tersebut justru disembelih,” ungkap Husen, menyayangkan bahwa evakuasi didahului oleh tindakan sepihak warga.
Menindaklanjuti aksi pembunuhan satwa dilindungi ini, pihak berwajib langsung turun tangan. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan telah menerjunkan personel kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP).
”Tekab 308 sedang memburu para pelakunya. Kita tunggu saja perkembangannya,” tegas AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (2/7/2026).
Pihak BKSDA juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Saat ini, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Polres Mesuji, termasuk penyerahan barang bukti awal berupa dokumentasi dan rekaman video yang beredar untuk mempermudah proses penyelidikan. (*)






