Cekcok Saat Undangan Khitanan, Pria di Lampung Timur Tewas Ditembak di Kepala oleh Kerabatnya

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Persiapan acara hajatan khitanan di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, berujung maut.

Seorang pria berinisial P (42) tewas di lokasi kejadian usai ditembak di bagian kepala oleh kerabatnya sendiri, AR (36), yang merupakan tuan rumah acara tersebut, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden mematikan ini bermula ketika korban P datang ke rumah AR dengan niat membantu persiapan acara khitanan anak pelaku.

Namun, di tengah persiapan, keduanya terlibat adu mulut yang diduga kuat dipicu oleh perselisihan terkait masalah undangan hajatan.

​Dalam kondisi tersulut emosi, AR mengambil senjata api rakitan jenis revolver dan langsung melepaskan tembakan.

Tembakan tunggal tersebut mengenai kepala korban hingga mengakibatkan P meninggal dunia seketika di tempat kejadian.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.

​”Benar, tadi siang kami mendapatkan laporan terjadi peristiwa penembakan di lingkungan warga di Lampung Timur saat persiapan acara hajatan. Dalam peristiwa tersebut, ada seorang warga meninggal dunia dengan luka di kepala akibat ditembak pelaku,” ujar Kombes Pol Yuni saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Pelaku Menyerahkan Diri

​Alih-alih melarikan diri, pelaku AR memilih untuk langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sesaat setelah penembakan terjadi.

Pelaku juga menyerahkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berjenis revolver yang digunakan untuk menembak korban.

​”Pelaku sudah diamankan. Pelakunya ini tuan rumah, mereka masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar,” tambah Yuni.

Proses Hukum dan Autopsi

​Usai menjalani pemeriksaan awal di fasilitas kesehatan setempat, jenazah korban P langsung dievakuasi oleh tim dari Polres Lampung Timur menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi.

​Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur tengah memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi untuk mengungkap motif secara utuh dan mengusut tuntas kepemilikan senjata api rakitan tersebut.

​Atas perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi Bawaslu Tulang Bawang Segera Disidangkan, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar!
Pembayaran Siltap Molor Hingga 4 Bulan, Aparatur Tiyuh Kepung Pemkab Tubaba
Liput Proyek Gapura UIN Raden Intan, Dua Jurnalis di Lampung Dianiaya dan Lapor Polisi
Bawa Kunci T hingga Airsoft Gun, Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Rajabasa
Kurang dari 6 Jam, Polisi Ringkus Dua Pembegal Pelajar di Terbanggi Besar
Jual Onderdil Curian di Facebook, Pemuda di Bunga Mayang Diringkus Polisi
Bahayakan Siswa, Operasional Dapur MBG di Lampung Utara Ditangguhkan, Polisi Selidiki Asal-usul ‘Peluru’ di Daging MBG
Heboh! Dugaan Skandal Asmara Oknum Guru SMAN 2 Kotaagung Berbuntut Panjang, Disdikbud Lampung Turun Tangan!
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi Bawaslu Tulang Bawang Segera Disidangkan, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Pembayaran Siltap Molor Hingga 4 Bulan, Aparatur Tiyuh Kepung Pemkab Tubaba

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Liput Proyek Gapura UIN Raden Intan, Dua Jurnalis di Lampung Dianiaya dan Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Bawa Kunci T hingga Airsoft Gun, Dua Pelaku Curanmor Diringkus di Rajabasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Kurang dari 6 Jam, Polisi Ringkus Dua Pembegal Pelajar di Terbanggi Besar

Berita Terbaru