Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Way Bungur mengamankan tujuh orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan dan penyebaran foto penampakan pocong hasil rekayasa digital (editan).
Langkah ini diambil setelah foto tersebut viral di media sosial dan memicu kepanikan warga di wilayah Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beredarnya foto yang menyerupai wujud pocong tersebut di berbagai platform media sosial sempat membuat masyarakat setempat resah. Banyak warga yang terkecoh dan mengira gambar tersebut merupakan penampakan nyata yang benar-benar terjadi di lingkungan mereka.
Merespons keresahan yang timbul di tengah masyarakat, jajaran Polsek Way Bungur segera melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian berhasil melacak sumber penyebaran dan mengamankan ketujuh remaja yang bertanggung jawab atas konten tersebut.
Setelah diamankan, pihak kepolisian tidak memberikan sanksi pidana, melainkan melakukan langkah pembinaan.
Ketujuh remaja tersebut diberikan edukasi dan peringatan tegas agar tidak kembali memproduksi maupun menyebarkan konten yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menyikapi fenomena maraknya pembuatan konten horor demi meraih viralitas, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan resmi kepada publik.
Masyarakat, khususnya dari kalangan remaja, diminta untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak menyebarkan informasi maupun konten hoaks yang berpotensi menyesatkan dan meresahkan masyarakat. (*)






