Tak Ingin Kecolongan, Ini Janji Dishub Bandar Lampung Usai Warga Ngamuk Blokir Rel Garuntang!

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung merespons aksi pemblokiran perlintasan kereta api oleh warga di kawasan Garuntang, Kecamatan Panjang. 

Menanggapi insiden tersebut, Dishub menyatakan akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait mengenai kemungkinan penambahan petugas di perlintasan tanpa palang pintu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa wewenang pengelolaan perlintasan rel kereta api pada dasarnya berada di tangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Perkeretaapian (BPT) dan PT KAI.

​”Pada prinsipnya perlintasan rel itu kewenangannya ada di pusat, baik di Balai maupun KAI. Tapi ketika ada hasil musyawarah atau evaluasi, pemerintah daerah juga bisa membantu menyikapi,” ujar Socrat.

Terkait aksi blokade oleh warga, Socrat mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan, terutama yang belum memiliki palang pintu, adalah tanggung jawab bersama.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. “Kalau melintasi rel kereta api itu wajib berhenti, lihat kanan dan kiri. Karena memang masih banyak perlintasan yang belum berpalang,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan keselamatan, Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelumnya telah menginisiasi penempatan petugas jaga di sejumlah titik rawan.

Saat ini, bantuan penjagaan dari Dishub telah dikerahkan di wilayah Komarudin, Bumi Manti, Sonokeling, dan Kuala Ketapang. Langkah ini diambil dengan seizin dan koordinasi dari pemerintah pusat.

​Mengenai potensi penambahan titik penjagaan baru usai insiden di Garuntang, Dishub Bandar Lampung menyatakan hal tersebut sangat memungkinkan. Namun, prosesnya tidak bisa dilakukan serta-merta.

​”Kita tidak bisa langsung, harus izin dulu dengan Balai. Nanti kita evaluasi bersama, tidak menutup kemungkinan ada penambahan titik,” tambah Socrat.

Meski demikian, Socrat mengonfirmasi bahwa untuk tahun 2026 ini, belum ada rencana pasti terkait penambahan petugas jaga di perlintasan baru. Keputusan akhir masih harus menunggu hasil evaluasi menyeluruh dan rapat koordinasi lanjutan dengan instansi perkeretaapian terkait. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Aparatur Desa di Pesibar, Kerugian Tembus Rp6,7 Miliar! 
​6 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Mobil Brio di Pantai Sanggar Lamsel Dihadiahi Timah Panas Polisi
10 Hari Tanpa Jejak, Operasi SAR 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Resmi Dihentikan
Santap Nasi Udang MBG, 11 Murid MI Maarif Lamsel Muntah-muntah hingga Harus Diinfus
Dinilai Abaikan Pekerja, Buruh Lampung Desak DPRD Bawa 10 Tuntutan Cipta Kerja ke Presiden
Viral! Video Oknum Guru SMAN 2 Kotaagung Ngamar di Hotel Pringsewu!
Dibacok Anak Punk di Bandar Lampung, ‘Pak Ogah’ Asal Tanggamus Terkendala Biaya RS Rp40 Juta
Polisi Gulung Dua Pengedar Narkoba di Pringsewu, 15 Paket Sabu Disita!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:16 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Aparatur Desa di Pesibar, Kerugian Tembus Rp6,7 Miliar! 

Kamis, 17 September 2026 - 16:50 WIB

​6 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Mobil Brio di Pantai Sanggar Lamsel Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:41 WIB

10 Hari Tanpa Jejak, Operasi SAR 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Resmi Dihentikan

Kamis, 17 September 2026 - 10:43 WIB

Santap Nasi Udang MBG, 11 Murid MI Maarif Lamsel Muntah-muntah hingga Harus Diinfus

Kamis, 17 September 2026 - 10:33 WIB

Dinilai Abaikan Pekerja, Buruh Lampung Desak DPRD Bawa 10 Tuntutan Cipta Kerja ke Presiden

Berita Terbaru