Akhiri Konflik! ‘Tembok Raksasa’ 138 Km Siap Pisahkan Manusia dan Gajah Liar di TN Way Kambas

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Pemerintah pusat akan membangun pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. 

Langkah ini diputuskan sebagai solusi permanen guna mengakhiri konflik antara manusia dan gajah liar yang telah memakan korban dan merusak lahan pertanian selama 43 tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan, keputusan ini di sela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas pada Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, usulan awal dari pemerintah daerah pada November 2025 sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer. Namun, Presiden Prabowo Subianto menilai panjang tersebut belum cukup untuk menuntaskan masalah.

​”Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” tegas Raja Juli Antoni.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi keputusan perluasan pembangunan pagar pembatas tersebut. Menurutnya, proyek ini akan berdampak langsung pada pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di 27 desa penyangga TNWK.

Selama ini, aktivitas pertanian warga seperti penanaman singkong, padi, dan jagung sering gagal panen akibat gangguan satwa liar.

​”Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelas Gubernur Rahmat.

​Secara teknis, pagar pembatas ini akan dibangun menggunakan konstruksi baja yang dikombinasikan dengan pipa berdiameter besar. Struktur ini dilengkapi sistem penahan gaya yang dirancang khusus untuk menahan tekanan fisik dari gajah dan telah melalui uji kekuatan.

​Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur ini akan rampung dalam waktu tiga hingga empat bulan. Pendanaannya akan menggunakan skema blended finance (pendanaan campuran) yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah.

Selain menyelesaikan konflik satwa, kawasan di sekitar pembatas ini nantinya direncanakan untuk pengembangan budidaya madu dan pariwisata berbasis masyarakat.

Hal ini diharapkan mampu menjaga kelestarian TNWK sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga di sekitarnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!
Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan,Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!
Dari Pajero Hingga Alphard, 7 Mobil Rental Raib, Anggota DPRD Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Polda Lampung!
Kejari Pesawaran Tahan Kades Durian, Korupsi Dana Desa Rp429,6 Juta! 
Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

100 Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jabung Lamtim, 6 Orang Diciduk dan Senpi Rakitan Disita!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan,Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepsek, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dari Pajero Hingga Alphard, 7 Mobil Rental Raib, Anggota DPRD Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Polda Lampung!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Kejari Pesawaran Tahan Kades Durian, Korupsi Dana Desa Rp429,6 Juta! 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Berita Terbaru