Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan Purna Bhakti Korpri kepada 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Penyerahan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mewakili Wali Kota di Aula Gedung Semergo, Selasa (17/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total 95 PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung secara resmi menerima SK Pensiun yang diserahkan langsung Sekda Iwan Gunawan.
Selain penyerahan SK, para purna tugas juga menerima bantuan Purna Bhakti dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Berdasarkan data yang dihimpun, 95 penerima bantuan tersebut terdiri dari tiga latar belakang formasi jabatan, dengan rincian, tenaga fungsional guru sebanyak 50 orang, tenaga fungsional kesehatan 10 orang dan tenaga struktural/pelaksana 35 orang.
Ia mengucapkan selamat memasuki masa purna bakti sekaligus berterima kasih atas dedikasi serta pengabdian para PNS kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung selama menjalankan tugas.
“Saya mewakili Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para purna tugas,” ujarnya. (*)






