Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan akan menertibkan para pengamat yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintahannya.
Rencana ini menuai reaksi keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menilainya sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026), Presiden Prabowo menuding sejumlah pengamat bersikap tidak patriotik dan memiliki motif tersembunyi.
Ia mengklaim telah mengantongi laporan intelijen terkait pihak-pihak yang membiayai para pengamat tersebut. Menurut Prabowo, para pengkritik itu kehilangan sumber pendanaan karena kebijakan pemerintah yang tegas terhadap koruptor.
“Terutama maling-maling, koruptor-koruptor, (mereka) merasa rugi dong dengan pemerintahan kami. Kami mau tertibkan. Pada saatnya lah kami tertibkan itu semua, tapi sekarang kami masih berusaha dengan cara-cara yang meyakinkan,” jelas Prabowo.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua YLBHI Muhammad Isnur, pada Sabtu (14/3/2026), menilai pidato Presiden sangat berbahaya.
Isnur mengkhawatirkan pernyataan itu akan diterjemahkan oleh aparat bawahan di lapangan sebagai instruksi untuk membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.
“Ini ancaman. Pidato tersebut menunjukkan watak arogansi dan antikritik dari Prabowo. Ini bagian yang menjadi karakter otoritarian Soeharto yang menempel di Prabowo,” tegas Isnur.
Ia menambahkan, dalam negara demokrasi, kritik adalah ruang yang esensial, namun Presiden dinilai semakin enggan mendengarkan kritik dan hanya ingin mendengar laporan baik dari bawahannya.
Ini bukan pertama kalinya Prabowo merespons negatif para pengkritiknya. Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, ia juga pernah menuding segelintir orang yang kerap mencemooh dan menyebarkan pandangan negatif terhadap pemerintah sebagai pihak yang dibayar oleh kekuatan asing. (*)






