Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Komisi VIII DPR RI tengah menyusun langkah antisipatif terkait nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menyusul konflik yang tengah terjadi di Timur Tengah.
Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 11 Maret lalu, pemerintah telah merumuskan tiga skenario untuk merespons kondisi terkini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga skenario yang tengah dipertimbangkan tersebut meliputi opsi perubahan jalur penerbangan, kemungkinan pembatalan dari pihak Arab Saudi, hingga opsi pembatalan keberangkatan yang diputuskan langsung oleh Pemerintah Indonesia.
Menyikapi dinamika tersebut, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanggamus, Nursaad, menegaskan, pihaknya akan tegak lurus mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Meskipun situasi belum menentu, proses persiapan ibadah haji di tingkat daerah dipastikan terus berjalan. “Kami tetap melakukan persiapan-persiapan untuk penyelenggaraan haji 2026 ini,” jelas Nursaad ke media Hariannarasi.com, Kamis (12/3).
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi pusat apabila situasi di kemudian hari memaksa tidak adanya proses penyelenggaraan atau keberangkatan haji tahun 2026.
“Segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia dipastikan menjadikan keselamatan warga negara Indonesia sebagai prioritas utama,” kata Nursaad (*)






