Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Kamis, 19 Maret 2026. Pertemuan ini akan menjadi dasar resmi bagi pemerintah dalam menentukan jatuhnya Lebaran 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, mengatakan, penetapan ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian mengenai waktu pelaksanaan ibadah Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang akan dilaksanakan secara luring (tatap muka) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta. Proses penetapan 1 Syawal akan tetap menggunakan metode gabungan, yakni hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (konfirmasi pemantauan hilal di lapangan).
Kemenag dijadwalkan akan menyebar sejumlah tim pemantau hilal di berbagai titik strategis di seluruh provinsi di Indonesia.
Rangkaian Sidang Isbat tersebut terdiri dari tiga tahap utama:
1. Pemaparan Posisi Hilal, dilakukan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag berdasarkan data astronomis.
2. Sidang Isbat Tertutup, pengambilan keputusan berdasarkan data hisab dan laporan hasil rukyatul hilal dari lapangan.
3. Konferensi Pers, pengumuman resmi hasil sidang kepada masyarakat melalui media massa.
Sidang Isbat ini rencananya akan dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Komisi VIII DPR RI, serta duta besar negara-negara sahabat.
Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan. (*)






