Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menggencarkan strategi “jemput bola” untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS. Pengidap HIV/Aids ini mencapai 333 kasus.
Namun, berdasarkan data terbaru, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV di wilayah tersebut telah melampaui target hingga lebih dari 119 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menyatakan, tingginya angka temuan kasus belakangan ini bukan merupakan sinyal darurat wabah baru, melainkan indikator keberhasilan petugas dalam melacak kasus yang selama ini tidak terdeteksi di masyarakat.
”Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan darurat, melainkan bukti keseriusan kita memutus mata rantai penularan menuju target Eliminasi HIV 2030,” ujar Muhtadi di Bandar Lampung, Selasa (24/2).
Dalam pelaksanaannya, Dinkes memfokuskan screening pada delapan kelompok prioritas, antara lain ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), wanita pekerja seksual, lelaki seks lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik, dan warga binaan pemasyarakatan.
Dari hasil pelacakan aktif tersebut, ditemukan 227 kasus reaktif pada kelompok LSL. Pihak Diskes menegaskan, semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan akses pengobatan untuk menekan potensi penularan lebih luas.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Bandar Lampung telah menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) di 31 Puskesmas. Selain itu, program Triple Elimination (HIV, Sifilis, dan Hepatitis) diberikan secara gratis bagi ibu hamil guna mencegah penularan dari ibu ke janin.
Diskes juga menerapkan strategi global Fast Track 95-95-95, yaitu target 95 persen ODHIV terdiagnosis, 95 persen mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV), dan 95 persen mencapai supresi virus sehingga tidak lagi menularkan penyakitnya.
Dalam menjangkau lokasi khusus seperti tempat hiburan malam, Diskes bekerja sama dengan lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Babinkamtibmas, serta komunitas pendamping.
Pemkot menjamin penuh kerahasiaan identitas pasien guna memberikan rasa aman bagi mereka yang menjalani pengobatan.
Masyarakat diimbau untuk tidak diskriminatif dan tetap waspada terhadap cara penularan HIV yang benar, yakni melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, dan penularan dari ibu ke anak, bukan melalui kontak sosial sehari-hari. (*)






