Ratusan Siswa di Bandarlampung Keracunan MBG, Dinkes Sebut Penyedia Belum Miliki SLHS

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Antara)

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ratusan siswa dan guru dari tiga sekolah di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (13/2).  

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung mengungkapkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Sabtu. Ia merinci korban berasal dari tiga sekolah, yakni SDN 4 Sumberjo, SD Al Munawaroh, dan SMP Negeri 14 Bandarlampung.

​”Di SDN 4 Sumberjo siswa terdampak sebanyak 77 orang, guru sembilan orang, dan satu orang tua. Kemudian di SD Al Munawaroh terdapat 64 siswa, 11 guru dan penjaga sekolah, serta satu orang tua,” ujar Muhtadi.

​Selain dua sekolah dasar tersebut, insiden ini juga menimpa 43 siswa SMP Negeri 14 Bandarlampung. Mayoritas korban menjalani rawat jalan, namun belasan orang harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut akibat diare.

​”Untuk SMPN 14, enam orang dirawat di rumah sakit dan Puskesmas Kemiling. Sementara dari SD Al Munawaroh, lima orang menjalani perawatan di rumah sakit atau klinik,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Dinkes, seluruh makanan yang dikonsumsi para korban berasal dari satu penyedia (SPPG) yang sama di Kecamatan Kemiling.

Muhtadi menegaskan bahwa meski secara fisik bangunan SPPG tersebut memenuhi kriteria, unit usaha tersebut belum mengantongi izin higiene yang diwajibkan.

​”Data kami SPPG ini belum punya SLHS. Catatan Dinkes ada beberapa poin di SPPG ini belum memenuhi syarat sehingga harus ada perbaikan. Atas dasar itu Dinkes belum mengeluarkan rekomendasi untuk diterbitkan SLHS ke Dinas Perizinan,” tegas Muhtadi.

Saat ini, petugas Dinkes telah mengambil sampel makanan dan air untuk uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti keracunan, apakah berasal dari bahan baku atau proses pengolahan yang membuat makanan tidak layak konsumsi.

Pihak Dinkes juga telah menginstruksikan Puskesmas Kemiling dan Bringin Raya untuk terus memantau kondisi kesehatan para siswa dan guru yang terdampak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong
Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan
Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308
Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir
Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik
Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda
Diduga Curi Motor Petani di Tanggamus, Pria Asal Pesawaran Babak Belur Dihakimi Massa
Curi Honda CRF Mahasiswa di Metro, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Lampung Timur, Pakai Sandal Gucci!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan

Selasa, 3 November 2026 - 09:04 WIB

Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308

Selasa, 3 November 2026 - 08:51 WIB

Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir

Senin, 2 November 2026 - 17:49 WIB

Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik

Senin, 2 November 2026 - 17:09 WIB

Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda

Berita Terbaru

NASIONAL

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:22 WIB