Skandal Rp3,9 Miliar di BPRS Tanggamus: DPRD Tak Percaya Alibi Manajemen!

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Nuzul Irsan, meragukan klaim manajemen BPRS Tanggamus (Perseroda) terkait perbaikan kinerja keuangan dan penurunan angka tunggakan kredit.

Nuzul menyebut terdapat selisih data yang signifikan antara laporan manajemen dengan temuan lapangan. Menurut Nuzul, data yang dikantongi DPRD menunjukkan adanya kredit macet berusia lebih dari 10 tahun yang mencapai Rp3,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, belum ada pembayaran yang masuk untuk kategori tersebut, sehingga klaim pemulihan aset oleh direksi dinilai tidak akurat.

“Data yang kami pegang untuk kategori kredit macet berusia lebih dari 10 tahun itu angkanya mencapai Rp3,9 miliar dan hingga kini belum ada pembayaran yang masuk. Keterangan manajemen sebelumnya kami nilai tidak sepenuhnya akurat,” tegas Nuzul pada Selasa (10/2).

Desak Transparansi Pengelolaan

Nuzul mendesak pihak BPRS Tanggamus untuk membuka seluruh informasi mengenai pengelolaan kredit secara transparan.

Ia mengkhawatirkan klaim penurunan kredit bermasalah selama ini hanya bersifat administratif dan tidak mencerminkan kesehatan keuangan bank yang sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan terhadap bank milik daerah tersebut.

Tujuannya agar pengelolaan BPRS lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihak BPRS Enggan Berkomentar

Upaya konfirmasi kepada jajaran direksi BPRS Tanggamus pada Selasa (10/2) belum membuahkan hasil. Direktur Utama BPRS Tanggamus, Inayati Rahmawati, dilaporkan sedang bertugas di luar kantor.

Sementara itu, Kabag Umum PT BPRS Tanggamus, Muhaimin Idris, enggan memberikan keterangan saat ditemui. Ia berdalih bahwa berdasarkan peraturan terbaru, setiap konfirmasi atau klarifikasi dari media harus melalui prosedur persuratan resmi terlebih dahulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda
Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!
Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum
Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026
Pangdam XXI/Radin Inten Evaluasi Progres Pembangunan Kopdes di Tanggamus yang Viral
Jerit Pedagang Tak Digubris! Pemkab Tanggamus Tetap Gusur Pasar GSG Talang Padang Meski Sewa Belum Habis
Lapor Polisi Tanpa Takut Identitas Terbongkar? Cukup Lewat HP! Polres Tanggamus Kenalkan ‘Siger Lampung Presisi’
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal SMPN 1 Talang Padang, Kapolres AKBP Rahmad Kirim Sampel Makanan ke Labkesda

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gandeng Investor Korea, Pemkab Tanggamus Siap Olah Limbah Kopi Jadi Cuan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polisi Turun Tangan! Selidiki Dugaan Keracunan Massal 55 Warga Tanggamus Akibat Bubur Sumsum

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:56 WIB

Diduga Keracunan MBG, 8 Siswa SMPN 1 Talang Padang Dilarikan ke Puskesmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional 2026

Berita Terbaru