Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Nuzul Irsan, meragukan klaim manajemen BPRS Tanggamus (Perseroda) terkait perbaikan kinerja keuangan dan penurunan angka tunggakan kredit.
Nuzul menyebut terdapat selisih data yang signifikan antara laporan manajemen dengan temuan lapangan. Menurut Nuzul, data yang dikantongi DPRD menunjukkan adanya kredit macet berusia lebih dari 10 tahun yang mencapai Rp3,9 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, belum ada pembayaran yang masuk untuk kategori tersebut, sehingga klaim pemulihan aset oleh direksi dinilai tidak akurat.
“Data yang kami pegang untuk kategori kredit macet berusia lebih dari 10 tahun itu angkanya mencapai Rp3,9 miliar dan hingga kini belum ada pembayaran yang masuk. Keterangan manajemen sebelumnya kami nilai tidak sepenuhnya akurat,” tegas Nuzul pada Selasa (10/2).
Desak Transparansi Pengelolaan
Nuzul mendesak pihak BPRS Tanggamus untuk membuka seluruh informasi mengenai pengelolaan kredit secara transparan.
Ia mengkhawatirkan klaim penurunan kredit bermasalah selama ini hanya bersifat administratif dan tidak mencerminkan kesehatan keuangan bank yang sebenarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memperketat pengawasan terhadap bank milik daerah tersebut.
Tujuannya agar pengelolaan BPRS lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihak BPRS Enggan Berkomentar
Upaya konfirmasi kepada jajaran direksi BPRS Tanggamus pada Selasa (10/2) belum membuahkan hasil. Direktur Utama BPRS Tanggamus, Inayati Rahmawati, dilaporkan sedang bertugas di luar kantor.
Sementara itu, Kabag Umum PT BPRS Tanggamus, Muhaimin Idris, enggan memberikan keterangan saat ditemui. Ia berdalih bahwa berdasarkan peraturan terbaru, setiap konfirmasi atau klarifikasi dari media harus melalui prosedur persuratan resmi terlebih dahulu.






