Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (22/1).
Rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian program kerja tahun 2025 dan memantapkan rencana anggaran tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung beserta jajaran anggota komisi, serta dihadiri oleh pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Komisi III menekankan pentingnya inovasi dari OPD penghasil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Dewan meminta seluruh mitra kerja untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas daerah.
Rapat membahas realisasi fisik dan keuangan program tahun lalu, serta mengidentifikasi kendala teknis agar tidak terulang pada siklus anggaran berikutnya.
Komisi III berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD mitra guna menjamin setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan target-target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu,” tegas pimpinan Komisi III dalam rapat tersebut.
Sejumlah OPD yang hadir memaparkan progres terkini terkait program strategis daerah, termasuk langkah-langkah mitigasi hambatan dalam pelaksanaan proyek di lapangan. RDP ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan rutin legislatif terhadap kinerja eksekutif. (*)






