Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghadapi kendala serius dalam realisasi program Koperasi Merah Putih di 126 kelurahan.
Keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai dan penundaan kucuran modal akibat efisiensi anggaran menjadi hambatan utama program penguatan ekonomi kerakyatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset daerah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi gerai. Ia mengakui bahwa pengadaan lahan di tingkat kelurahan tidak semudah di wilayah pedesaan.
“Pemkot memang tidak secara khusus menyediakan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Saat ini kami masih menginventarisasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan,” ujar Riana di Bandarlampung, Rabu (21/1).
Riana menjelaskan, kondisi aset di tiap kelurahan sangat beragam. Sejumlah kantor kelurahan tercatat tidak memiliki kelebihan lahan, bahkan beberapa di antaranya masih berstatus bangunan sewa karena ketiadaan aset milik pemerintah kota di wilayah tersebut.
Sebagai solusi alternatif, Pemkot Bandarlampung membuka peluang partisipasi masyarakat melalui hibah lahan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan sisa lahan pada fasilitas umum, seperti area sekolah milik pemerintah kota yang masih memiliki ruang terbuka.
“Bisa saja gerai koperasi dibangun di atas lahan sekolah milik pemerintah kota yang masih memiliki kelebihan lahan,” tambahnya.
Modal Rp100 Juta Ditunda
Selain persoalan fisik bangunan, realisasi bantuan modal awal sebesar Rp100 juta untuk setiap koperasi juga dipastikan tertunda. Riana menyebutkan bahwa anggaran pemerintah saat ini sedang difokuskan pada program prioritas infrastruktur dasar.
“Rencananya setiap koperasi akan mendapat modal Rp100 juta, namun saat ini belum bisa direalisasikan karena masa efisiensi anggaran. Pemerintah kota memprioritaskan pembiayaan mendesak seperti perbaikan drainase dan infrastruktur lainnya,” jelas Riana.
Meskipun menghadapi kendala teknis dan finansial, Riana menegaskan komitmen Pemkot Bandarlampung terhadap program ini tetap berjalan.
Saat ini, sebagian kecil koperasi telah mulai beroperasi secara mandiri dengan memanfaatkan skema sewa lahan atau pinjam pakai secara sederhana.
Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi koperasi serba usaha yang melayani simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengembangan UMKM di tingkat kelurahan guna memperkuat ekonomi warga setempat. (*)






