Miris! Bukannya Belajar, Dua Remaja di Bandar Lampung Malah Jadi Pengedar Sinte

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – wajah dunia pendidikan di Kota Tapis Berseri kembali tercoreng. Bukannya berkutat dengan buku pelajaran, dua remaja berstatus pelajar SMA berinisial HRW (16) dan MHA (16) justru harus berurusan dengan polisi.

Keduanya diringkus jajaran Polresta Bandar Lampung setelah terlibat aksi kejar-kejaran dramatis yang berujung kecelakaan tragis, Jumat (10/1) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Drama penangkapan bermula sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Stadion Pahoman. Kecurigaan petugas Patroli Satuan Samapta muncul saat melihat sebuah mobil terparkir di dekat minimarket dengan mesin tetap menderu. Namun, alih-alih kooperatif saat didekati, nyali kedua remaja ini justru menciut dan memilih jalan nekat.

​”Saat petugas mendekat, pengemudi langsung tancap gas. Mereka sempat menabrak dua motor patroli kami demi meloloskan diri,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam keterangannya, Sabtu (11/1).

​Pelarian membabi buta itu berakhir di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading. Mobil yang dikemudikan remaja di bawah umur tersebut kehilangan kendali hingga menghantam dua pengendara sepeda motor di depan Kantor BPBD Kota Bandar Lampung. Akibatnya, dua warga tak bersalah harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka berat.

Modus Operandi: Dari Instagram hingga ‘Mapping’

Setelah kendaraan terhenti, petugas melakukan penggeledahan teliti. Hasilnya mengejutkan; ditemukan 17 paket narkotika golongan I jenis tembakau sintetis (sinte) yang siap edar beserta sebuah timbangan digital.

Pembelian barang haram tersebut didapatkan melalui transaksi di media sosial Instagram. Mereka membeli paket besar, lalu mencampurnya dengan tembakau rokok biasa untuk memperbanyak volume.

Selanjutnya, paket-paket kecil tersebut diedarkan menggunakan sistem mapping (menaruh barang di titik tertentu berdasarkan peta digital), sebuah modus yang kini populer di kalangan jaringan narkoba sel terputus.

“Mereka ditangkap saat sedang dalam proses memecah paket besar menjadi bagian-bagian kecil untuk diedarkan malam itu juga,” tambah Kombes Pol Alfret.

​Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua dan tenaga pendidik di Bandar Lampung. Keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan peredaran narkotika bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana serius yang merusak masa depan sekaligus membahayakan nyawa publik di jalan raya.

Kini, HRW dan MHA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik suplai tembakau sintetis tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 
Geger ‘Kluster Sultan’ Lapas Cibinong: Duo Putra Daerah Lampung Turun Tangan, 5 Pejabat Langsung Dicopot!
Vonis Inkrah, Bupati Lamteng Nonaktif Ardito Wijaya Pindah ke Lapas Rajabasa, Bawa Buku dan Dokumen Hukum
Buntut Temuan Fasilitas Golf dan Miras, DPR RI Panggil Ditjenpas dan Ombudsman di Kisruh Lapas Cibinong
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!

Selasa, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili

Senin, 28 September 2026 - 17:55 WIB

Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan

Senin, 28 September 2026 - 10:54 WIB

Dicecar DPR Soal Pigura Koruptor Jimmy Masrin di Sel Mewah, Kalapas Nonaktif Cibinong Gelagapan! 

Berita Terbaru