Sekdaprov Lampung Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu: Kerja yang Sungguh-sungguh!

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan KORPRI, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12).   

Apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diikuti oleh sebanyak 863 pegawai yang telah dinyatakan lulus dan resmi menerima SK pengangkatan. Bertindak sebagai pembina apel sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut adalah Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu merupakan momentum penting yang menandai kepercayaan negara kepada aparatur untuk memperkuat pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan pengakuan atas dedikasi dan kesabaran yang selama ini dijalani para pegawai. Wakil Gubernur berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja disiplin, profesional, serta menghasilkan kinerja yang nyata demi mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. “Kepercayaan ini harus dibalas dengan kerja yang sungguh-sungguh dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur, mulai dari kedisiplinan hingga etika pelayanan.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja birokrasi di Provinsi Lampung.

“Penyerahan SK ini bukan hanya bentuk pengakuan negara, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Marindo.

Marindo juga menambahkan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh tahapan telah dilalui secara objektif dan sesuai regulasi. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar kinerja aparatur semakin profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan jumlah terbanyak berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain penyerahan SK, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencanangkan gerakan menanam pohon yang melibatkan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Penanaman pohon dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni di Embung Kemiling, Kota Bandar Lampung, serta di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) kawasan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan.

Gerakan ini diharapkan menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB