Caption : Ilustrasi
Hariannarasi.com, Lampung Barat – Pemerintah pekon di Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, diduga diwajibkan memberikan setoran pengamanan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp12 juta per pekon.
Setoran tersebut diduga dikoordinir oleh Penjabat (Pj) Peratin Kembahang yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Batu Brak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut disampaikan sumber kredibel kepada media ini. Sumber menyebut, praktik penarikan dana terjadi di tengah kondisi keuangan pemerintah pekon yang terbatas.
“Dana sebesar Rp12 juta yang ditarik dari pemerintah pekon itu digunakan untuk pengamanan kepada sejumlah pos yang sudah ditentukan,” kata sumber.
Sumber menjelaskan, pos pengamanan yang dimaksud meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMPP), Inspektorat Daerah, Polres, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Menurut sumber, para peratin tidak mengetahui secara rinci alokasi untuk masing-masing pos tersebut.
“Rata-rata para peratin kurang mengetahui berapa alokasi untuk masing-masing pos pengamanan itu, karena kami hanya diminta untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp12 juta untuk kewajiban tahun ini. Tapi memang yang menjadi skala prioritas adalah untuk Inspektorat,” ujar sumber.
Mekanisme pengumpulan, kata sumber, dilakukan oleh Peratin Pekon Kerang untuk kemudian dikumpulkan kepada Pj Peratin Kembahang.
Untuk tahun sebelumnya, setoran pengamanan tersebut dikoordinir oleh pengurus organisasi kepala desa. Namun, karena adanya miskomunikasi kepercayaan, pengumpulan tahun ini dilakukan oleh Peratin Kerang bersama Pj Peratin Kembahang.
Sumber juga menyebut setoran tersebut bersifat wajib. Alasannya, selain sebagai bentuk gotong royong antar peratin, setoran tersebut untuk pengamanan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.
“Kalau untuk wilayah kita semua harus siapkan anggarannya, karena akan jadi masalah kalau kita sendiri tidak ikut barisan. Saya rasa wilayah lain juga sama, cuma mereka takut bersuara saja, dan setiap tahun memang begini sudah agenda rutinnya,” kata sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Peratin Kembahang, Camat Batu Brak, serta pihak terkait lainnya. (*)






