Pemerintah Cabut 22 Izin Konsesi Hutan Seluas 1 Juta Hektare, Menhut: Ini Perintah Presiden

- Editor

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengambil langkah tegas dalam penataan ulang sektor sumber daya alam nasional.  

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, secara resmi mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luasan lahan mencapai lebih dari satu juta hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pengumuman strategis ini disampaikan Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya kepada awak media, Raja Juli merinci bahwa total area hutan yang izinnya ditarik kembali oleh negara mencapai 1.012.016 hektare.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah dalam mengevaluasi izin-izin yang tidak produktif atau bermasalah.

“Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas petunjuk Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan),” tegas Raja Juli dalam pernyataan persnya, Senin (15/12).

Fokus Wilayah Sumatera

Dari total satu juta hektare lahan yang dicabut izinnya, Menhut menyoroti porsi signifikan yang berada di wilayah Pulau Sumatera. Berdasarkan data yang dipaparkan, luasan lahan di Sumatera yang terdampak kebijakan ini mencapai 116.168 hektare.

Meskipun belum merinci daftar nama-nama perusahaan pemegang konsesi yang izinnya dicabut, Raja Juli memastikan transparansi dalam proses eksekusi kebijakan ini.

Ia menyatakan tengah memproses administrasi legal formal berupa Surat Keputusan (SK) pencabutan izin tersebut.

​”Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan izin, dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” imbuhnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengenai komitmen terhadap tata kelola hutan yang lebih ketat.

Evaluasi perizinan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan dan memastikan pemanfaatannya benar-benar berkontribusi bagi kepentingan negara dan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demo Mahasiswa Sulut Berujung Ricuh, Pagar DPRD Roboh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Ratusan Mahasiswa BEM Unair dan BEM SI Jatim Gelar Demonstrasi, Tuntut Hentikan MBG dan KDMP!
Sempat Ditolak Pemerintah RI, Karya Anak Bangsa Ini Ditawar Triliunan Rupiah Oleh UEA dan Arab
Efek Domino Program MBG, Fasilitas Kampus Anjlok, UKT Meroket 50 Persen!
Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan
Batal Digelar! Operasi Patuh 2026 Mendadak Ditunda se-Indonesia, Ada Apa?
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
Meski MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota, Otorita Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:52 WIB

Demo Mahasiswa Sulut Berujung Ricuh, Pagar DPRD Roboh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:27 WIB

Ratusan Mahasiswa BEM Unair dan BEM SI Jatim Gelar Demonstrasi, Tuntut Hentikan MBG dan KDMP!

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:24 WIB

Sempat Ditolak Pemerintah RI, Karya Anak Bangsa Ini Ditawar Triliunan Rupiah Oleh UEA dan Arab

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:36 WIB

Efek Domino Program MBG, Fasilitas Kampus Anjlok, UKT Meroket 50 Persen!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Rupiah Melemah, Harga Kebutuhan Meroket, Kebijakan Amburadul! 1.500 Mahasiswa Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB