Caption : ist (Dok. Merdeka.com)
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah taktis guna memutus mata rantai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan ibu kota provinsi.
Fokus utama kini diarahkan pada penertiban fenomena manusia silver, kemunculan varian baru manusia black man, serta praktik eksploitasi anak yang kian meresahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dimatangkan melalui rapat koordinasi strategis yang digelar pada Jumat (21/11). Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan membangun sinergitas lintas sektoral.
Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk menyamakan persepsi dalam pola penjangkauan dan penindakan.
“Kami telah berkoordinasi intensif dengan Kasat Pol PP dan Dinsos Kota Bandar Lampung. Fokus penjangkauan tidak hanya pada manusia silver, tetapi juga mengantisipasi fenomena baru ‘manusia black man‘ yang belakangan mulai muncul,” ujar Aswarodi saat ditemui awak media.
Darurat Eksploitasi Anak
Selain penertiban orang dewasa, rapat tersebut menyoroti isu krusial terkait meningkatnya dugaan eksploitasi anak. Modus memperalat anak di bawah umur untuk mengamen dan meminta-minta di area lampu merah dinilai telah mencederai hak dasar anak dan memerlukan intervensi hukum serta sosial yang tegas.
Aswarodi menjelaskan, Dinsos bersama Satpol PP telah menyepakati pelaksanaan operasi gabungan atau razia di sejumlah titik rawan. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak berhenti pada penangkapan semata.
“Mereka yang terjaring razia akan ditempatkan di panti sosial untuk menjalani asesmen komprehensif. Hasil asesmen inilah yang akan menentukan bentuk intervensi selanjutnya, apakah memerlukan rehabilitasi sosial penuh atau cukup pendampingan untuk reunifikasi dengan keluarga,” jelas Aswarodi.
Ia menambahkan, kunci utama penyelesaian masalah ini adalah pemberdayaan, guna memastikan mereka memiliki kemandirian ekonomi dan tidak kembali turun ke jalan.
Meski demikian, pengawasan ketat masih diberlakukan di beberapa lokasi vital. “Saat ini titik rawan terkonsentrasi di Lampu Merah Immanuel dan Lampu Merah Way Halim. Jumlahnya memang sudah tidak masif, estimasi tersisa sekitar 5 hingga 10 orang di kedua lokasi tersebut,” pungkas Aswarodi. (*)






