Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Sita Aset Senilai 38,5 Miliar!

- Editor

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Mantan Presiden RI ke- 7 Joko Widodo dan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Presiden kunker di Kota Bandar Lampung tahun lalu.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah bekas Gubernur Lampung Arinal Djuanaidi di Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9).  

Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Lampung menyita berbagai barang dan aset milik mantan orang nomor satu di Provinsi Lampung ini.

Dari penggeledahan, disita aset senilai Rp38,5 miliar berupa 7 mobil, logam mulia, uang tunai, deposito, hingga 29 sertifikat tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caption : Kejati Lampung saat konferensi pers dengan awak media soal penyitaan aset milik mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, jika langkah ini terkait penyidikan kasus korupsi di PT LEB.

Arinal juga telah diperiksa sejak Kamis siang
dan pemeriksaan hingga kini masih berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru