BNN Lampung dan Gubernur Mirza Musnahkan BB Sabu 14,95 Kg!

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5).  

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret.

Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.

“Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya,” ujar Gubernur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif.

“Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

“Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda  untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menyampaikan bahwa sabu seberat hampir 15 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Lampung yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat,” kata Brigjen Norman.

Brigjen Norman juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja.

“Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miliki Pistol FN dan 4 Peluru! Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Ringkus Pelaku Curanmor
BRI Pringsewu Beri Apresiasi Kejari, Tetapkan Oknum Karyawan Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes
Korban Pemerkosaan Melawan, Nekat Lompat dari Lantai Dua Kontrakan!
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polresta Bandar Lampung, Dua Lainnya Buron!
Candu Nonton Film Porno, SR Cabuli Bocah 13 Tahun!
Kasus Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Berlanjut, Kejari Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Baru
Bagi-bagi Uang Hasil Kredit Fiktif di Bank Capital, Suhemi Minta SK Kembali! 
Rugikan Negara 66 Miliar! Kejati Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Lampung-Sumsel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:26 WIB

BNN Lampung dan Gubernur Mirza Musnahkan BB Sabu 14,95 Kg!

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

BRI Pringsewu Beri Apresiasi Kejari, Tetapkan Oknum Karyawan Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes

Senin, 28 April 2025 - 11:47 WIB

Korban Pemerkosaan Melawan, Nekat Lompat dari Lantai Dua Kontrakan!

Senin, 28 April 2025 - 04:40 WIB

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polresta Bandar Lampung, Dua Lainnya Buron!

Sabtu, 26 April 2025 - 02:58 WIB

Candu Nonton Film Porno, SR Cabuli Bocah 13 Tahun!

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB