Caption : ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Banyaknya praktek supranatural yang ada di Indonesia rupanya dimanfaatkan oleh pelaku pencabulan untuk memperdaya para korbannya.
Seperti yang dilakukan seorang dukun di Kabupaten Pringsewu berinisial D (42), ia melakukan praktek supranatural dan mengaku dapat mengeluarkan makhluk halus yang bersarang didalam tubuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suami korban berinisial SO lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Chandra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan SO yang merupakan suami korban.
Dalam laporannya, korban mengungkapkan mengungkapkan hal itu secara seksi terjadi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Jadi korban ini datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif, karena pelaku mengklaim bahwa korban mengalami gangguan makhluk halus,” katanya.
Lanjut Candra, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang seperti garam, gula, tikar, hingga ayam cemani sebagai syarat ritual.
“Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan bahwa ritual harus dilakukan secara tertutup,” ucapnya.
Saat ritual berlangsung, pelaku berpura-pura kesurupan dengan menderu-raung hingga akhirnya mencabuli dan menyetubuhi korban.
Menurut Candra, pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mengeluarkan makhluk halus yang bersembunyi di dalam tubuh korban.
“Merasa ada kejanggalan dalam ritual ini, korban melaporkan kejadian tersebut kepada suami dan anak-anaknya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, suami korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan peralatan ritual yang diminta pelaku, telah disita oleh pihak kepolisian.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dan terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara,” ungkapnya
Menanggapi kejadian ini, Candra, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku memiliki kemampuan supranatural dan menawarkan pengobatan alternatif tanpa dasar yang jelas. (*)






