Ini Jawaban Pemkab Tanggamus Terkait Demo Ribuan PPPK Paruh Waktu, Terganjal Aturan?

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ribuan pegawai honorer yang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Tanggamus hari ini harus pulang dengan kepala tertunduk.  

Pasalnya, tuntutan mereka supaya dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu belum dapat dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Asisten I bidang Administrasi Umum Sekdakab Tanggamus Sukisno mengatakan, berdasarkan Peraturan Menpan RB nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, para pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024 dipastikan akan diangkat seluruhnya sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Terjawab sudah apa yang menjadi keinginan bapak ibu semua, pada tanggal 13 Januari 2025 kemarin, sudah terbit Peraturan Menpan RB nomor 16 tahun 2025, bahwa pada tahun ini bapak ibu semua tercatat sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu,” kata Sukisno saat menemui aksi damai pegawai paruh waktu ini, Rabu (15/1).

Menurut Sukisno, dalam rapat audiensi dengan perwakilan Forum Honorer R2 dan R3 di ruang rapat utama Bupati Tanggamus, dirinya telah menjelaskan secara rinci mengenai aturan tersebut.

Ia melanjutkan, Pemkab Tanggamus menyatakan bahwa status kepegawaian tenaga honorer yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2025 ini sah diakui menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sesuai kesepakatan tadi, dalam aturan Kemenpan sudah jelas. Bapak ibu sekalian menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Sukisno mengaku, belum bisa berbuat banyak lantaran saat ini Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan sedang berada di Jakarta dan Sekdakab Suaidi sedang melaksanakan ibadah umroh.

Ketiadaan dua pejabat tinggi Pemkab itu membuat dirinya tidak berani dalam mengambil keputusan apapun terkait tuntutan para pegawai honorer.

“Berdasarkan hasil diskusi tadi, usulan secara tertulis dari bapak ibu sekalian akan kami analisa dan disampaikan ke Pj Bupati dan Sekdakab,” kata Sukisno yang langsung disambut ‘huuu’ dari peserta aksi.

Untuk menenangkan keriuhan para honorer, dirinya mengungkapkan jika Pemkab dan DPRD akan berupaya pada tahun ini (2025) untuk kembali mengusulkan adanya pengangkatan tenaga honorer melalui CASN ataupun PPPK Penuh Waktu ke Kemenpan RB.

Namun, terlebih dahulu Pemkab akan memperhatikan ketersediaan dana anggaran dalam APBD Tanggamus.

“Sesuai kesepakatan tadi kita tidak bisa memutuskan pada tahun ini. Kita akan tetap mengusulkan secara bertahap sesuai dengan keuangan Pemkab. Mudah-mudahan secepat mungkin bapak ibu dapat diangkat menjadi CASN atau PPPK,” jelasnya.

Perubahan status para pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu pun ditegaskan kembali oleh Sekretaris Badan Kepegawakan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Probo Sampurno.

Di hadapan para peserta aksi, Bambang Probo Sampurno mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Menpan RB nomor 16 tahun 2025, maka mau tidak mau para pegawai honorer harus berlapang dada menerima kenyataan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kami sangat faham pengorbanan rekan-rekan semua selama ini. Tetapi, dalam Keputusan Menpan RB ditegaskan rekan-rekan semua menjadi ASN Paruh Waktu,”kata Probo.

Meski begitu, lanjutnya, masih terbuka peluang bagi para honorer yang kini disebut sebagai PPPK Paruh Waktu untuk berubah status menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Semua-kan ada regulasinya, sangat terbuka kemungkinan rekan-rekan menjadi ASN Penuh Waktu. Tergantung peraturan atau regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo mengatakan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi dan harapan para peserta aksi damai.

Dirinya menjamin jika pihaknya akan terus mendorong sampai cita-cita para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat terlaksana.

“Kita sama-sama berdoa dan berjuang. Agar aspirasi dan harapan bapak ibu semua dapat terkabul,”ujar Agung. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’
Gerebek Kontrakan Tengah Malam di Bandar Lampung, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Mapping Lokasi
Miris! 55 Persen Jalan di Tanggamus Rusak, Anggaran Cuma Rp20 Miliar, Kebutuhan Capai Rp1,56 Triliun
Heboh Iuran OPD Rp1,5 Juta di Tanggamus, Kadis Kominfo Buka Suara
Ada Apa di Balik Penangkapan Influencer Rohadi? Polisi Bungkam, Kasat Reskrim Tunggu ‘Restu’ Kapolres?
Awas! BBMKG Beri Peringatan, Wilayah di Lampung Status Awas Kekeringan, Berikut Daftarnya!
Genjot Target Pajak Kendaraan, Samsat Rajabasa Gencarkan Razia! 
Plafon Ruang Guru SDN 2 Buyut Utara Runtuh Timpa Guru, Miris! Bangunan 2017 Sudah Ambruk
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Gerebek Kontrakan Tengah Malam di Bandar Lampung, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Mapping Lokasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Miris! 55 Persen Jalan di Tanggamus Rusak, Anggaran Cuma Rp20 Miliar, Kebutuhan Capai Rp1,56 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Heboh Iuran OPD Rp1,5 Juta di Tanggamus, Kadis Kominfo Buka Suara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Awas! BBMKG Beri Peringatan, Wilayah di Lampung Status Awas Kekeringan, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru