Tolak Politik Uang! Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Lampung

- Editor

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gabungan Mahasiswa yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Lampung gelar aksi damai menolak Politik Uang (Money Politic) di Pilkada Serentak 2024.

Alvin RD, Koordinator Aksi dari Universitas Lampung (Unila) menjelaskan, bahwa aksi ini tujuannya tak lain agar tercipta demokrasi yang sehat dan tidak merusak integritas dari pesta demokrasi tersebut. Tuntutan utama dari aksi mahasiswa ini yakni agar Kapolda Lampung membentuk tim satuan tugas (satgas) anti politik uang hingga tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawasan sampai ke pelosok desa sangat dibutuhkan guna mencegah praktik kotor politik uang yang sudah menjadi budaya buruk. Kami meminta Kapolda Lampung agar segera membentuk Satgas Anti Politik Uang,” jelas Alvin RD di depan Gedung DPRD Lampung, Jumat (15/11).

Kami menuntut Kapolda Lampung untuk membuat langkah taktis dalam bentuk Satgas Anti Politik Uang. Pengawasan hingga tingkat desa sangat diperlukan untuk mencegah praktik politik uang yang sistematis,” tegas Alvin RD, koordinator aksi dari Universitas Lampung.

Berikut ini permintaan aksi mahasiswa agar pilkada serentak 2024 berjalan transparan dan berintegritas. Pertama, mendesak Kapolda Lampung untuk membuat langkah taktis dengan membentuk Satgas Anti Politik Uang hingga tingkat desa.

“Yang kedua, Mendesak Kajati Lampung untuk mengaudit seluruh aktivitas penyelenggara pemilu, mulai dari KPU hingga tingkat KPPS dan Bawaslu, untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Pihaknya juga mendesak agar Pj Gubernur Lampung menghimbau seluruh jajaran ASN, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, agar menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran Pilkada Serentak.

“Terakhir, kami mendesak Bawaslu Provinsi Lampung untuk melakukan pengawasan dan pencegahan sesuai dengan kode etik yang berlaku, agar pelanggaran dapat diminimalkan,” kata dia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Berita Terbaru