Pemprov Lampung Ikuti Rangkaian Monev dan KIP 2024 di Jakarta

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.

Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih, dihadapan panel yang terdiri dari, anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11).

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Pemprov Lampung yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kreteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Harapannya melalui tahapan ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mempertahankan predikat “Informatif” yang telah disandang selama dua tahun berturut-turut dan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musrenbang Lampung 2026: Gubernur Fokus Penguatan Pertanian, Kejar Target Ekonomi 8 Persen
Tak Cuma Sukses Tekan Harga Sembako, Pemprov Lampung Usul 22 Ribu Rumah Hunian!
Tamparan Keras! Cuma Rp14.900, Menu Superindo Ini Bikin Program MBG Kena Mental!
Sah! Dua Pejabat Eselon II Lampung Dirombak, Posisi Strategis Jatuh ke Tangan Ini
ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?
Badan Gizi Nasional Borong 25 Ribu Motor Listrik, Anggarannya Ternyata dari Sini!
Panas! Menteri Maruarar ‘Adu Mulut’ dengan Hercules di Tanah Abang, Demi Rumah Rakyat!
Heboh Isu Borong 12 Jet Mewah Pilatus PC-24, Kemenhan Akhirnya Buka Suara!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:28 WIB

Musrenbang Lampung 2026: Gubernur Fokus Penguatan Pertanian, Kejar Target Ekonomi 8 Persen

Senin, 13 April 2026 - 07:28 WIB

Tak Cuma Sukses Tekan Harga Sembako, Pemprov Lampung Usul 22 Ribu Rumah Hunian!

Minggu, 12 April 2026 - 09:33 WIB

Tamparan Keras! Cuma Rp14.900, Menu Superindo Ini Bikin Program MBG Kena Mental!

Kamis, 9 April 2026 - 04:58 WIB

Sah! Dua Pejabat Eselon II Lampung Dirombak, Posisi Strategis Jatuh ke Tangan Ini

Rabu, 8 April 2026 - 11:35 WIB

ASN Auto Senyum! Kenaikan Gaji 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan, Berapa Persen?

Berita Terbaru

HUKUM

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:16 WIB