Pemprov Lampung Ikuti Rangkaian Monev dan KIP 2024 di Jakarta

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.

Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih, dihadapan panel yang terdiri dari, anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11).

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Pemprov Lampung yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kreteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Harapannya melalui tahapan ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mempertahankan predikat “Informatif” yang telah disandang selama dua tahun berturut-turut dan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik
Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc
Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!
11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!
Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?
Dugaan Peran Raffi Ahmad di Balik Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo
Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal
Hashim Djojohadikusumo Pastikan Program MBG Lanjut, Kecuali Jika Prabowo Kalah di Pemilu 2029
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Asyik Pidato, Prabowo: Mau Sembayang Jumat Ini, PKS Sudah Lirik-lirik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Syarat dan Jadwal Pencairan BLT 2026, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Judol!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:59 WIB

11 Pemda di Lampung Ramai-Ramai Ajukan Hutang, Total Nilai Tembus Rp2 Triliun!

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pemerintah Serahkan 3 Surpres ke DPR RI, Siapa Pilihan Istana?

Berita Terbaru

NASIONAL

Gempa Dahsyat M 7,7 Luluhlantakkan NTT, 14 Nyawa Melayang!

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:17 WIB