Pemprov Lampung Ikuti Rangkaian Monev dan KIP 2024 di Jakarta

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024.

Komisi Informasi Pusat melaksanakan uji publik kepada Badan Publik yang terpilih, dihadapan panel yang terdiri dari, anggota Komisi Informasi Pusat dan sejumlah ahli di bidang keterbukaan informasi dengan model presentasi dan wawancara, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11).

Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. Adapun Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas kelompok Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Pemprov Lampung yang diwakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 28 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang terpilih mengikuti Tahapan uji publik ini.

Adapun uji publik tersebut sebagai salah satu syarat penentu bagi setiap kelompok badan publik untuk mendapatkan kreteria dari Tim Penilai dengan status Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan Uji Publik ini merupakan tahap akhir dan merupakan langkah penting, untuk memastikan tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun berjalan.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Harapannya melalui tahapan ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mempertahankan predikat “Informatif” yang telah disandang selama dua tahun berturut-turut dan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026
Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!
Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun
Usai Dilantik, Nanik S Deyang Ubah Arah MBG 2026, dari Moratorium Dapur Baru hingga Cari Dana Alternatif!
Sah! Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Distribusi MBG Kini Dikawal Ketat
Manjakan ASN Lewat 12 Kebijakan Pro Karier, Pemprov Lampung Sabet Adhi Manawa Nugraha Madya!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:34 WIB

Atasi Keterbatasan APBD Danai Proyek Pembangunan, Pemprov Lampung Terapkan Skema Pembiayaan Kreatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:35 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional Top Regional Leader Awards 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Bocor Rp12 Triliun Setahun! Zulhas Ungkap Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Diam-diam Pemprov Lampung Rancang APBD 2026 yang Beda, Fokus Pelayanan Publik!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:56 WIB

Bansos Berubah Total! Dari Barang Bakal Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Tahun

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mahasiswa BEM se-Lampung Demo, Desak Penghentian Program MBG dan KDMP!

Senin, 15 Jun 2026 - 15:07 WIB