Secara Maraton, DPRD Lampung Paripurna RPJMD dan 6 Raperda Lainnya

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna secara marathon pada Selasa (6/8).

Pertama, dilakukan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025 – 2045, Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Konsep Surat Keputusan DPRD dan Sambutan Gubernur Lampung.

Kemudian, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Pendapat Kepala Daerah terhadap 6 Raperda Usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Selanjutnya, yang ketiga adalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, Tanggapan Dan/Atau Jawaban Fraksi – Fraksi/Bapemperda DPRD Provinsi Lampung terhadap Pendapat Kepala Daerah terhadap 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, Oleh Bapemperda DPRD Provinsi Lampung.

Dan yang terakhir adalah Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembentukan Pantia Khusus / Penugasan AKD Pengusul terhadap 6 Raperda.

Diketahui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan 6 rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif DPRD Lampung tahun 2024.

Juru bicara Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Apriliati, mengatakan bahwa keenam raperda yang diusulkan dan disetujui adalah Raperda tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (inisiatif Bapemperda).

Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi I), Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara (inisiatif Komisi II); Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru (inisiatif Komisi III).

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (inisiatif Komisi IV).

Terakhir adalah raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (inisiatif Komisi V)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apriliati menjelaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum bertujuan untuk mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di provinsi.

Perda ini diharapkan dapat menciptakan keterbukaan, kepastian hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat daerah.

Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik sesuai dengan perundang-undangan bagi setiap warga negara.

Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjelaskan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah angka yang menggambarkan kondisi mutu udara berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Raperda tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan perlu diperbarui karena adanya perkembangan dan kebutuhan hukum yang belum terakomodasi oleh Perda Nomor 19 Tahun 2014.

Raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, dan spiritual secara seimbang, serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.

Apriliati berharap dengan adanya perda-perda ini, efektivitas dalam mengatasi permasalahan hukum di Provinsi Lampung dapat meningkat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu
Siap-Siap, Jokowi Bakal Keliling Lampung Akhir Juni Ini! Cek Daftar Wilayah yang Akan Dikunjungi
Dua Tahun Jabat Menteri, Kekayaan Zulhas Naik 83 Persen! Total Capai Rp59,8 Miliar
Dalam 2 Tahun, Harta Putri Zulhas Melonjak Drastis dari Rp9 M ke Rp109 M, Uwow!
Bikin Malu! Terciduk Pulas Saat Paripurna, BK Siap Sidang Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza
Ricuh di UGM! Mahasiswa Naik Panggung Teriakkan Revolusi dan Satuan Penjilat Prabowo Gibran (SPPG)
Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Istana Negara Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan Termasuk Evaluasi Program MBG
Terpilih Aklamasi! Ade Jona Pimpin HIPMI di Tengah Isu Korupsi DJKA dan Rangkap Jabatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:41 WIB

Siap-siap Warga Lampung! Jokowi Bakal ‘Blusukan’ Tanpa Henti dari Mesuji hingga Pringsewu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Siap-Siap, Jokowi Bakal Keliling Lampung Akhir Juni Ini! Cek Daftar Wilayah yang Akan Dikunjungi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:02 WIB

Dua Tahun Jabat Menteri, Kekayaan Zulhas Naik 83 Persen! Total Capai Rp59,8 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:49 WIB

Dalam 2 Tahun, Harta Putri Zulhas Melonjak Drastis dari Rp9 M ke Rp109 M, Uwow!

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:45 WIB

Bikin Malu! Terciduk Pulas Saat Paripurna, BK Siap Sidang Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza

Berita Terbaru