Caption : ist
Hariannarasi.com, Tanggamus – Kontestasi politik pada Pilkada Serentak Kabupaten Tanggamus rupanya makin memanas, tak sedikit aparat dan pihak tertentu yang mulai memihak, padahal dalam aturannya sudah jelas, diharuskan netral atau tidak memihak.
Seperti yang kini tengah viral di Kabupaten Tanggamus ini, beredarnya video oknum Kepala Pekon (Kakon) yang mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Pilbup Tanggamus Saleh Asnawi disayangkan berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peraturan larangan mengikuti politik praktis Kepala Desa dan perangkatnya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda.
Pasal 280 ayat (2) disebutkan, perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilu. Selain itu, tidak boleh diikutsertakan dalam kampanye perangkat desa sebagaimana dijelaskan dalam ayat (3).
Camat Talang Padang Muhammad Amin menyayangkan beredarnya video oknum kakon yang memihak kepada salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tanggamus. Hi. Moh. Saleh Asnawi.
Muhammad Amin mengatakan terkait dengan netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanggamus, pihak kecamatan telah menyampaikan secara langsung kepada seluruh kakon di Kecamatan Talang Padang.
Agar supaya tetap menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu, hal ini untuk menjaga agar suasana pilkada dapat berjalan dengan aman, kondusif dan aman.
“Sudah kami sampaikan kepada seluruh kakon agar tetap menjaga netralitas, dengan beredarnya video salah satu oknum kakon tentunya sangat disayangkan,” kata Muhammad Amin, Selasa 3 September 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Tanggamus, Ikhwanudin mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait dengan video oknum kakon di Kecamatan Talang Padang tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasinya dan sedang kami tindak lanjuti, mohon bersabar ya,” singkatnya.
Sementara itu, netralitas oknum Kepala Kakon (Kakon) di Kecamatan Talang Padang dipertanyakan. Hal itu seiring dengan beredar video ajakan oknum kakon mendukung bakal calon bupati (Bacabup) Tanggamus, Hi. Moh. Saleh Asnawi.
Video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut memperlihatkan oknum kakon yang belakangan diketahui berinisial SD itu.
Dengan jelas mengajak dan mengatasnamakan jajaran pejuang Siliwangi Kabupaten Tanggamus untuk mendukung Bacabup memiliki tagline ‘Jalan Lurus’ tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan, oknum kakon melalui unggahan video tersebut diketahui bahwa pihaknya tengah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk menentukan sikap mendukung Hi. Moh. Saleh Asnawi.
“Kita lihat disini ketua DPC pejuang Siliwangi Bang Rifi, bang bagaimana tentang jalan lurus ini bang,” ujar Oknum kakon itu.
“Secara pribadi saya apalagi di jalan lurus, apalagi beliau adalah tetangga saya, saya lahir di Banding Agung, secara kepribadian secara kepimpinan sudah diakui, dan sosok Hi. Moh. Saleh luar biasa,” jelas Rifki dalam video tersebut.
Berikut link Video Oknum Kakon Tersebut :






