Pemprov Lampung Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Waktunya!

- Editor

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PPKB) yang dimulai pada 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.

Informasi ini berdasarkan akun Instagram (Ig) @bapenda_lampung, kemarin Minggu, (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah tentu menjadi kabar gembira bagi banyaknya penunggak pajak kendaraan di Provinsi Lampung, berbagai program dan manfaat dapat mereka rasakan.

Mulai dari gratis balik nama hingga potongan pajak kendaraan hingga 70 persen.

Berikut empat program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yakni : 

1. Bebas pajak progresif Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama

2. Gratis pengembalian nama kendaraan.
Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi.

3. Bebas denda Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.

4. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke-5 sebesar 50-70 persen berdasarkan volume mesin (CC) kendaraan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbongkar Lewat Pesan WA,Oknum Guru Bimbel di Lamtim Lecehkan Muridnya Usia 6 Tahun
Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!
Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita
Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!
Penipuan Bermodus QRIS Palsu Sasar Pedagang di Way Kandis, Kerugian Capai Rp660 Ribu
Niat Rampas Motor Pakai Modus Top Up Dana, Pria di Way Kanan Malah Babak Belur Dihajar Warga
Benda Mirip Janin Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Metro Barat, Polisi Lakukan Penyidikan
Bongkar Modus ‘Sistem Ranjau’, Polres Tulang Bawang Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi ‘Minion’
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:53 WIB

Terbongkar Lewat Pesan WA,Oknum Guru Bimbel di Lamtim Lecehkan Muridnya Usia 6 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 11:32 WIB

Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!

Kamis, 24 September 2026 - 08:59 WIB

Penipuan Bermodus QRIS Palsu Sasar Pedagang di Way Kandis, Kerugian Capai Rp660 Ribu

Berita Terbaru