Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Direktorat Pelindungan Kebudayaan (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia merekomendasikan 9 warisan budaya takbenda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8).
Kesembilan WBTb Provinsi Lampung itu adalah antara lain :
1. Motif Belah Ketupat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus.
3. Celugam.
4. Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat.
5. Adat Buantak.
6. Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat.
7. Mepadun.
8. Ceco Cangget Pilangan.
9. Takhi Bedayo Abung Siwo Migo.
Dalam sambutannya dipembukaan Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid menyampaikan, kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan Nasional.
“Ini akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan. Tanggungjawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga megucapkan selamat atas penetapan 9 WBTb Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya.
“Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia Maju,” ujarnya.
Sementara, Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan mengatakan, sebanyak 278 WBTb dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian Tim Ahli yang disidangkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 ini.
Disaat yang sama, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas masuknya Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah asal Kabupaten Tanggamus kedalam rekomendasi untuk ditetapkan sbg Warisan Budaya Takbenda Indonesia pd thn 2024 ini.
“Sungguh ini merupakan hal yang membanggakan krn untuk bs ditetapkan sbg WBTb hrs melalui perjuangan dan tahapan yang sangat panjang,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih ke tim Provinsi yang telah sedemikian gigih bersama memperjuangkan masuknya Belah Ketupat dan Tradisi Butattah sejak beberapa tahun lalu.
“Semoga ini menjadi pemicu semangat buat kita untuk terus melakukan langkah yg signifikan dlm upaya pelestarian, pengembangan dan perlindungan terhadap tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Hadir dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Heni Astuti, didampingi Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung Fahrizal AT, Kepala BPK Wilayah VII Nurmantias, dan Kabupaten Pengusul yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM didampingi Kabid Sejarah dan Tradisi Rohalyana. (*)






