Jadi Warisan Budaya, Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah Asal Tanggamus

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Direktorat Pelindungan Kebudayaan (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia merekomendasikan 9 warisan budaya takbenda Provinsi Lampung menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, Kamis (22/8).

Kesembilan WBTb Provinsi Lampung itu adalah antara lain :

1. Motif Belah Ketupat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus.

3. Celugam.

4. Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat.

5. Adat Buantak.

6. Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat.

7. Mepadun.

8. Ceco Cangget Pilangan.

9. Takhi Bedayo Abung Siwo Migo.

Dalam sambutannya dipembukaan Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid menyampaikan, kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan Nasional.

“Ini akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan. Tanggungjawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga megucapkan selamat atas penetapan 9 WBTb Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pelindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya.

“Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia Maju,” ujarnya.

Sementara, Judi Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan mengatakan, sebanyak 278 WBTb dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian Tim Ahli yang disidangkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024 ini.

Disaat yang sama, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas masuknya Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah asal Kabupaten Tanggamus kedalam rekomendasi untuk ditetapkan sbg Warisan Budaya Takbenda Indonesia pd thn 2024 ini.

“Sungguh ini merupakan hal yang membanggakan krn untuk bs ditetapkan sbg WBTb hrs melalui perjuangan dan tahapan yang sangat panjang,” katanya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih ke tim Provinsi yang telah sedemikian gigih bersama memperjuangkan masuknya Belah Ketupat dan Tradisi Butattah sejak beberapa tahun lalu.

“Semoga ini menjadi pemicu semangat buat kita untuk terus melakukan langkah yg signifikan dlm upaya pelestarian, pengembangan dan perlindungan terhadap tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Hadir dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2024, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Heni Astuti, didampingi Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung Fahrizal AT, Kepala BPK Wilayah VII Nurmantias, dan Kabupaten Pengusul yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM didampingi Kabid Sejarah dan Tradisi Rohalyana. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tempuh Perjalanan 9 Jam, Polsek Ngaras Bagikan Bendera Merah Putih ke Wilayah 3T di Pesibar
Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias
Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan
Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota
Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus
Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym
Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!
Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Tempuh Perjalanan 9 Jam, Polsek Ngaras Bagikan Bendera Merah Putih ke Wilayah 3T di Pesibar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym

Berita Terbaru