Pj Gubernur Lampung Samsudin Lantik Ferli Yuledi Jadi Pj Bupati Tulang Bawang

- Editor

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj Gubernur Lampung Samsudin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Ferli Yuledi sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang tersebut berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Sabtu (10/8).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-3326 Tertanggal 8 Agustus 2024.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Qudrotul Ikhwan atas pengabdian yang telah saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung selama hampir 2 (dua) periode masa jabatan sejak tanggal 18 Desember 2022,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Samsudin menjelaskan, pencapaian peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Tulang Bawang pada saat ini. Merupakan hasil kerja keras, cipta, rasa dan karsa yang selama ini dilakukan.

“Selanjutnya kepada Saudara, saya minta untuk dapat kembali fokus bekerja sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, untuk segera melakukan langkah-langkah konsolidasi internal, perkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat. Melanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah oleh penjabat sebelumnya.

“Jabatan Saudara sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang ini berlaku untuk masa jabatan 1 (satu) tahun ke depan /atau sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Saya percaya, bahwa dengan pengalaman kerja, kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Sebagai seorang Penjabat Bupati, Samsudin mengingatkan bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat kepada jabatan, baik selaku Kepala Daerah maupun selaku Aparatur Sipil Negara.

Dan dalam menjalankan tugas dan wewenang dimaksud, yang bersangkutan dilarang untuk melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh penjabat sebelumnya, dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan perizinan yang telah dikeluarkan oleh penjabat sebelumnya. Selain itu juga dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan program pembangunan penjabat sebelumnya.

“Namun hal-hal tersebut, dapat dikecualikan setelah Saudara mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Samsudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengambilan sumpah atau janji pada Pj Bupati Tuban, dilakukan juga pelantikan dan serah terima jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang dari Herlinawati Qudrotul ke Feby Levarina.

Namun, dengan mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

“Saya selaku Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Herlinawati Qudrotul dan selamat bertugas kepada Ibu Feby Levarina sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias
Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan
Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota
Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus
Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym
Polda Lampung Ciduk Prabowo cs, Miliki 14 Catatan Kriminal Sejak 2022!
Cegah Konflik Berdarah, Masyarakat Adat Tiga Marga Desak Pemkab Tanggamus Ambil Alih Lahan Eks HGU
Dibalik Sengketa Lahan Berujung Rusuh, Massa Bakar 32 Bangunan dan Belasan Kendaraan PT BSA di Lampung Tengah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Sentra Kuliner Seafood Muara Indah, Diwarnai Parade 50 Perahu Hias

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Miris! Oknum DPRD Pringsewu Ini Malah Asyik Main TikTok dan Tidur Pulas Saat Pidato Kenegaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Setahun Buron, DPO Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringsewu Kota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Saling Lapor Polisi, Agus Munada Buka Suara Terkait Video Viral Penganiayaan Pengunjung Gym di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Viral! Cuma Gegara Rp10 Ribu, Eks Anggota DPRD Tanggamus Diduga Cekik dan Tampar Pengunjung Gym

Berita Terbaru