Caption : Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardi saat memimpin rapat pleno penetapan jumlah TPS dan DPS di Hotel Royal, Gisting, Sabtu (10/8).
Hariannarasi.com, Tanggamus – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus digelar pada pukul 10.00 wib, di Hotel Royal Gisting, Sabtu (10/8).
Berdasarkan hasil pemetaan dan rekapitulasi terbaru, jumlah TPS bertambah sebanyak 20 unit, dari sebelumnya 961 menjadi 981 TPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy dan didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 1859 Tahun 2024.
Pleno DPS KPU Tanggamus, TPS Pilkada 2024 Bertambah 20, Pemilih 453.950 Orang Penyerahan Data DPS per Kecamatan dari PPK yang diterima Ketua KPU Tanggamus.
Keputusan tersebut mengesahkan penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanggamus yang mencakup 3 kelurahan dan 299 pekon, 981 TPS, serta jumlah pemilih sebanyak 453.950 orang, yang terdiri dari 234.203 laki-laki dan 219.747 perempuan.
Penambahan jumlah TPS ini diharapkan dapat memperlancar proses pemungutan suara dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardi mengatakan, setelah rapat pleno, DPS akan diumumkan selama 10 hari di Pekon berbasis TPS, di tempat strategis untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat.
“Seluruh masyarakat Tanggamus dan Pengawas agar dapat mencermati DPS tersebut,” kata Angga Lazuardi.
Turut hadir, Komisioner KPU Tanggamus, Za’imna, Amhani dan Habibi, Komisioner Bawaslu Tanggamus Evi Saputra, Dandim 0424 Tanggamus diwakili Kpt. Inf Rio Antoni, Kapolres Tanggamus diwakili Ps. Kanit Politik Sat Intelkam Bripka Frengki Sofiyanto, dan pengurus Partai se-kabupaten Tanggamus. (*)






