Pj Gubernur Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi Daerah, Mendagri Beri Insentif Fiskal Senilai Rp 6,8 Miliar

- Editor

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pj Gubernur Lampung Samsudin menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.

Penghargaan ini diserahkan langsung Mendagri dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (5/8).

Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024. Provinsi Lampung dinilai berhasil menekan angka inflasi tahun berjalan 2024 dan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp. 6.827.578.000,-.

Dana ini akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data terkini, tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,55% (year on year), -0,16% (month to month), dan 0,37% (year to date).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara kumulatif, inflasi gabungan di Provinsi Lampung termasuk yang terendah di wilayah Sumatera, bahkan sebelumnya tercatat sebagai yang terendah di Sumatera.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri RI, didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Kepala Badan Pangan Nasional, mengucapkan selamat kepada seluruh daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan.

“Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Tito. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru