Sambut Pilkada Serentak, Bawaslu Tanggamus Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif, Najih : Ada 304 Posko Pengaduan Tersebar di Tingkat Pekon

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa, menjelaskan bahwa Bawaslu bersama masyarakat Kelurahan Baros telah mendeklarasikan Pekon Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Baros, Sabtu (6/7). 

Najih menyebut, deklarasi ini merupakan bagian dari instruksi Bawaslu Republik Indonesia untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi dan edukasi terkait persiapan Pilkada yang akan datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Tanggamus, berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tentunya, kita juga berharap para pemimpin yang terpilih nanti dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik,” kata Najih usai kegiatan.

Terkait posko pengawasan Bawaslu, Najih menyebutkan bahwa Bawaslu telah mendirikan posko di setiap pekon dan kecamatan.

Posko ini disediakan agar masyarakat dapat melaporkan atau mengadukan jika mereka belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau jika ada masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar di DPT. Selain itu, laporan juga dapat terkait dengan TNI dan Polri yang terdaftar di DPT.

“Seluruhnya ada 304 posko pengaduan, 302 posko tersebar di tingkat pekon, kelurahan, dan 2 lainnya di kabupaten. Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian data pemilih di posko kawal hak pilih ini,” jelas Najih.

Dengan adanya 304 posko pengaduan yang tersebar di seluruh pekon dan kecamatan, Bawaslu Tanggamus berharap dapat memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau ketidaksesuaian data pemilih. 

Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menyampaikan suaranya secara benar pada Pilkada 2024.

Najih menambahkan bahwa hingga saat ini, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), belum ada laporan atau masukan yang diterima oleh posko pengaduan Bawaslu Tanggamus. Hal ini menunjukkan bahwa persiapan Pilkada berjalan sesuai dengan harapan dan aturan yang telah ditetapkan.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Tanggamus, Komisioner KPU, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. 

Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Baros ini merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dengan adanya posko-posko pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB