Asiiik, Ada Kebijakan Khusus Bagi Pemudik di Pelabuhan Panjang 

- Editor

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengungkapkan beberapa kebijakan khusus untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang-Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan ‘Tiket Hangus Ditiadakan’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan, Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan

12-18 April 2024:

KMP. ALS Elvina: Keberangkatan Pukul 12.00 WIB

KMP. Panorama: Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

13-18 April 2024:

KMP. Amadea: Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan

Golongan I: Rp26.500

Golongan II: Rp 62.100

Golongan III: Rp133.000

Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp481.800

Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp447.800

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (rls)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur
Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 
Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa
Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur
Viral Begal Di Way Sulan Lamsel Ternyata Settingan, Uang Rp5,5 Juta Ludes Buat Judol!
Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!
Enam Bulan Buron, Pelaku Ketiga Curas Wisatawan Pantai Limau Tanggamus Diciduk! 
Pembunuhan Wanita dalam Got di Teluk Betung Terungkap, Rizki Habisi Nyawa Sepupu Sendiri Pakai Balok Kayu!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 16:05 WIB

Apes! Antar Penumpang dari Bandar Lampung ke Natar, Motor Driver Maxim dan HP Malah Dibawa Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 15:49 WIB

Pemuda di Pringsewu Bacok Ayah Kandung, Pelaku Dievakuasi ke RSJ 

Minggu, 1 November 2026 - 15:44 WIB

Apes! Ditinggal Rekannya Kabur, Satu Pelaku Curanmor di Lamtim Dimassa

Minggu, 1 November 2026 - 15:40 WIB

Keluarga Korban Tewas di Karaoke Lamtim Bantah Randi Mengamuk dan Minta Pemilik Diperiksa, Diduga Pekerjakan LC di Bawah Umur

Minggu, 1 November 2026 - 14:51 WIB

Nongkrong Hingga Jam 2 Pagi di Stadion Pahoman, Puluhan Remaja Dibubarkan Polresta, Botol Miras Berserakan!

Berita Terbaru