Ketua KPU : Rentang 14 – 18 Februari, Sebanyak 71 Anggota KPPS Meninggal dan 4.567 Sakit

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Konferensi Pers Terkait Petugas KPPS dan Linmas yang Meninggal Dunia dan Sakit. (Dok. Metro TV)

Hariannarasi.com, Jakarta – Pahlawan Demokrasi? mungkin sebutan ini patut disematkan pada petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pasalnya, dari 823 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia, terdapat sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan sakit, lantaran waktu kerja yang begitu panjang dengan jam istirahat yang tak manusiawi.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, bahwa pada rentang 14 – 18 Februari 2024 terdapat 71 Anggota KPPS meninggal dunia dan 4.567 orang sakit.

Satu Petugas di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 4 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, 42 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat PPS, dan 24 anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas).

“Sedangkan yang sakit perinciannya antara lain, di tingkat kecamatan atau PPK 136 orang, di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang, kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, untuk linmas yang sakit 364 orang,” jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers Perkembangan Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, dipantau di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Senada, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn J H Malonda mengungkapkan sebanyak 27 petugas pengawas pemilu meninggal dunia dengan rincian sebanyak 7 petugas meninggal dunia pada 2023, 7 petugas meninggal dunia pada rentang 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 petugas pengawas pemilu meninggal dunia dalam periode 14 Februari hingga 19 Februari 2024.

“Kami terus memantau jajaran pengawas pemilu karena penyelenggaraan pemilu masih berjalan terutama pemungutan dan penghitungan suara masih berjalan terkait dengan dua hal, terkait dengan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di TPS yang ada, kemudian terkait dengan pemilu lanjutan atau pemilu susulan akibat dari Force Majeure kondisi tertentu misalnya banjir,” kata Herwy.

Kemendagri Beri Tanggapan Soal Kematian KPPS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian menjelaskan, bahwa belajar dari pemilu tahun 2019, dengan masa bekerja bagi petugas pemilu bisa mencapai 33 jam tanpa henti yang menyebabkan kelelahan yang amat sangat.

“Salah satu problem dulu yaitu masa bekerja yang sangat panjang. Dimulai pencoblosan jam 7 sampai jam 13 dan setelah itu dilakukan penghitungan suara maksimal sampai jam 12 malam, tapi ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) boleh ditambah 12 jam lagi sampai hari berikutnya, jadi total itu lebih kurang 33 jam, nah itu belum lagi persiapan sebelum dimulai pencoblosan, jadi waktu yang panjang,” jelas Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Tito, meskipun negara telah hadir dengan memberikan santunan sebesar 36 juta rupiah bagi petugas pemilu yang meninggal dunia, pihaknya juga mengimbau agar kepala daerah ikut membantu keluarga yang ditinggalkan oleh pahlawan demokrasi.

“Apapun bentuk bantuannya, mulai dari saat pemakaman, kemudian di rumah duka, kalau mungkin ada keluarga mungkin masih punya anak yang masih kecil dan perlu sekolah berikan beasiswa,” kata Tito.

Diketahui, ada penurunan sekitar 85 persen dibandingkan pada pemilu 2019 yang mencatatkan jumlah kematian petugas pemilu sebanyak 894 orang. (red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Dulu Jokowi Kini Gibran, PSI: Apakah Isu Ini Sengaja Dipelihara?
Gebrakan Syahganda Nainggolan Usai Dilantik Prabowo Jadi Kepala Bakom: Bentuk Tim Khusus AI
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!

Berita Terbaru