Walikota Eva Dwiana Rubah Nama Dinas, Mana Saja Dinas yang Berganti Nama?

- Editor

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bunda Eva melantik pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas atas perubahan empat nama dinas di Aula Gedung Semergou.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana atau akrab disapa Bunda Eva melantik pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas atas perubahan empat nama dinas di Aula Gedung Semergou Selasa (23/1).

Keempatnya adalah BKD menjadi BKBSDM, Bapedda menjadi BPPRID, BPKAD menjadi BKAD, BPPRD menjadi Bapeddan.

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pelantikan dilakukan sesuai adanya perubahan baru dari nama OPD mengikuti perubahan nomenklatur pemerintah pusat.

“Pesannya, walaupun nama OPT ganti tetap kinerjanya tetap harus maksimal menjalankan semua tupoksinya,” kata Bunda Eva.

Sementara, Kepala BKBSDM Herliwati menjelaskan, bahwa pergantian atau perubahan ini hanya terjadi di bagian nama dinasnya saja, tanpa ada perubahan tugas pokok dan fungsinya.

“Namanya saja yang diganti, daerah lain sudah di ganti, sekarang baru kita. Untuk BPPRID ada tambahan istilah penelitian, mudah-mudahan dengan perubahan ini, benar-benar ada yang menangani masalah riset dan mengembangkan inovasi,” terangnya

Perubahan nama OPD ini sesuai dengan perda yang sudah terbit per satu Januari, termasuk perwalinya sudah selesai. Pasti ada beberapa yang harus di rubah, seperti nama, kop surat, dan cap basah,” ujar Herliwati.

Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandarlampung Nomor 7 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandarlampung nomor 17 tahun 2023.

Saat ini peraturan tersebut kembali diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi serta Tata Tertib kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bandarlampung.

Peraturan Wali Kota Bandarampung Nomor 2 Tahun 2024, tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi daerah kota Bandarlampung.

Peraturan Wali Kota Bandarampung Nomor 3 Tahun 2024 tentang Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset daerah kota Bandarlampung.

Peraturan Wali Kota Bandarampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Bandarlampung. (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus
Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan
Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan
Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!
Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!
Ada Apa dengan RSUD Ryacudu? Aplikasi MJKN dan Kantong Obat Bikin Kisruh, Sekda Beri Ultimatum!
Diduga Live TikTok Saat Jam Kerja, ASN Dinas Ketahanan Pangan Lampung Diperiksa BKD
Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes dan Kampung Nelayan, Tegaskan Tanpa Jalur ‘Ordal’
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:55 WIB

Asik Menjaring, Pria 35 Tahun Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Polda Lampung Bongkar Penimbunan BBM Ilegal di Lempasing, Pukat UGM Soroti Aktor Utama yang Tak Ditahan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Penuh Haru dan Harapan! Ini Momen Pisah Sambut Kalapas Kotaagung yang Tak Terlupakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20 WIB

Andi Gunawan Tinggalkan Lapas Kotaagung, Ini Sosok yang Ditunjuk Jadi Penggantinya!

Sabtu, 18 April 2026 - 06:23 WIB

Bukan Cuma Buat Ekspor, Ini Alasan Wagub Jihan Gandeng Organisasi Dunia Urus Rajungan Lampung!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB