Caption : Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K.,
Hariannarasi.com, Lampung Utara – Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) Ogan Jaya.
Polisi memastikan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menegaskan, bahwa pihaknya serius dalam menangani perkara ini.
”Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” tegas AKBP Raswidiati yang turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (22/9/2026).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan rangkaian kronologi peristiwa secara utuh.
Rencananya, setelah tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti rampung, kepolisian akan segera melaksanakan gelar perkara.
Hasil dari gelar perkara tersebut akan menjadi dasar penetapan langkah hukum selanjutnya.
Di tengah berjalannya proses hukum, pihak kepolisian menyoroti beredarnya sejumlah video dan informasi di media sosial terkait kasus ini.
Kapolres secara khusus mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
”Kami meminta kepada masyarakat, beberapa waktu terakhir ini banyak beredar video dan sebagainya. Jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” imbau Raswidiati.
Kapolres meminta warga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
”Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)






