Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung hingga bulan September 2026 baru menyentuh angka Rp435 miliar.
Capaian ini baru memenuhi 33 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, menyatakan capaian ini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, potensi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Lampung dinilai sangat besar, namun belum tergarap maksimal akibat tingginya angka penunggak pajak.
”Tercatat, dari total 2.075.000 unit kendaraan di Lampung, sebanyak kurang lebih 751.000 kendaraan saat ini berstatus mati pajak,” jelas Saipul, rabu (23/9/2026).
Menurut Saipul, anjloknya tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi pemicu utama rendahnya realisasi ini.
Ia menyoroti ketiadaan sanksi tilang dari pihak kepolisian bagi pengendara yang menunggak pajak turut membuat masyarakat enggan menjadikan pembayaran PKB sebagai prioritas.
Kini, dengan sisa waktu tahun anggaran 2026 yang tinggal tiga bulan, Bapenda Provinsi Lampung dihadapkan pada tantangan berat untuk memutar otak dan mengejar selisih target penerimaan yang masih sangat besar. (*)






