Gubernur Lampung: Jaga dan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Proses Pemilu 2024

- Editor

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung Arinal Junaidi Buka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024” di Hotel Sheraton

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024”, di Hotel Sheraton, Senin (11/12).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa FGD ini merupakan wujud nyata dari semangat partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Provinsi Lampung.

Tema yang di angkat pada FGD kali ini, yaitu “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024,” sangat relevan dan krusial mengingat pentingnya peran keterbukaan informasi dalam memastikan proses pemilihan yang demokratis, adil, dan akuntabel. Pemilu adalah pilar utama dalam sistem demokrasi, dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul dan merumuskan solusi yang konstruktif untuk meningkatkan keterbukaan informasi Pemilu tahun 2024,” Kata Arinal Junaidi.

Ia menambahkan, bahwa demokrasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia memberi jaminan atas partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang.

Amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada setiap orang untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

Undang-Undang ini juga memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan maupun pada tingkat pelibatan mayarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sebagai wujud dari kehidupan berbangsa bernegara yang demokratis.

“Dalam konteks Provinsi Lampung, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap warga negara, dari berbagai lapisan masyarakat dan latar belakang, dapat merasakan dampak positif dari demokrasi yang berjalan baik,” ucap Gubernur.

“Kita perlu menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi sepanjang rangkaian proses Pemilu, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pengumuman hasil,” sambungnya.

Gubernur juga berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan untuk memperkuat keterbukaan informasi Pemilu tahun 2024. (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Modus Beri Loker, Agus Bawa Kabur Motor Korban, Polisi Bekuk Pelaku Selang 4 Jam Laporan
Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Atensi Kemensos Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga Rentan
Cuma Ditinggal 10 Menit, Yamaha WR 155 Rp29 Juta Amblas! Polisi Ringkus Pemuda Kotaagung
Operasi Dini Hari Pemkab Tanggamus, Bahu Jalan Dikosongkan, 70 Persen PKL Pasar Gisting Direlokasi!
Diwarnai Rentetan Ledakan, Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat
Rencana Kenaikan HET MinyaKita Tuai Keberatan Warga Bandar Lampung
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur, Satu DPO!
Banjir Diskon! Ribuan Warga Lampung Ramai-Ramai ‘Upgrade’ Daya Listrik PLN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

Modus Beri Loker, Agus Bawa Kabur Motor Korban, Polisi Bekuk Pelaku Selang 4 Jam Laporan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:02 WIB

Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Atensi Kemensos Rp1,07 Miliar untuk 562 Warga Rentan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:48 WIB

Cuma Ditinggal 10 Menit, Yamaha WR 155 Rp29 Juta Amblas! Polisi Ringkus Pemuda Kotaagung

Senin, 8 Juni 2026 - 14:21 WIB

Diwarnai Rentetan Ledakan, Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat

Senin, 8 Juni 2026 - 14:12 WIB

Rencana Kenaikan HET MinyaKita Tuai Keberatan Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru