Gubernur Lampung: Jaga dan Tingkatkan Keterbukaan Informasi Proses Pemilu 2024

- Editor

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung Arinal Junaidi Buka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024” di Hotel Sheraton

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024”, di Hotel Sheraton, Senin (11/12).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa FGD ini merupakan wujud nyata dari semangat partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Provinsi Lampung.

Tema yang di angkat pada FGD kali ini, yaitu “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024,” sangat relevan dan krusial mengingat pentingnya peran keterbukaan informasi dalam memastikan proses pemilihan yang demokratis, adil, dan akuntabel. Pemilu adalah pilar utama dalam sistem demokrasi, dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul dan merumuskan solusi yang konstruktif untuk meningkatkan keterbukaan informasi Pemilu tahun 2024,” Kata Arinal Junaidi.

Ia menambahkan, bahwa demokrasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia memberi jaminan atas partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang.

Amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada setiap orang untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

Undang-Undang ini juga memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan maupun pada tingkat pelibatan mayarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sebagai wujud dari kehidupan berbangsa bernegara yang demokratis.

“Dalam konteks Provinsi Lampung, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap warga negara, dari berbagai lapisan masyarakat dan latar belakang, dapat merasakan dampak positif dari demokrasi yang berjalan baik,” ucap Gubernur.

“Kita perlu menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi sepanjang rangkaian proses Pemilu, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pengumuman hasil,” sambungnya.

Gubernur juga berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan untuk memperkuat keterbukaan informasi Pemilu tahun 2024. (rls)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar
Warga Pulau Panggung Digegerkan Penemuan Jasad di Saluran Air
Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Mobil Xpander dan Harta Benda Raib
Gubernur dan Polda Lampung Ungkap 47 Potensi Konflik Agraria, Ancam Cabut Izin HGU Perusahaan Membandel!
Belanja Tembus Rp1,74 Triliun, Bupati Serahkan Rancangan APBDP dan Enam Ranperda ke DPRD Tanggamus
Tipu Modal Proyek Irigasi Senilai Rp350 Juta, Buronan Asal Pringsewu Diringkus Polisi di Bogor
Apes! Bayar Puluhan Juta Demi Masuk BUMN, Korban Malah Berakhir Jadi Staf Sekolahan
Kakam di Lamteng Mundur Usai Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, Ada Bukti Foto dan Video!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Warga Pulau Panggung Digegerkan Penemuan Jasad di Saluran Air

Senin, 14 September 2026 - 15:26 WIB

Gubernur dan Polda Lampung Ungkap 47 Potensi Konflik Agraria, Ancam Cabut Izin HGU Perusahaan Membandel!

Senin, 14 September 2026 - 11:15 WIB

Belanja Tembus Rp1,74 Triliun, Bupati Serahkan Rancangan APBDP dan Enam Ranperda ke DPRD Tanggamus

Senin, 14 September 2026 - 10:51 WIB

Tipu Modal Proyek Irigasi Senilai Rp350 Juta, Buronan Asal Pringsewu Diringkus Polisi di Bogor

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mengapa Presiden Copot Menkeu Purbaya, Ini Penyebabnya!

Senin, 14 Sep 2026 - 21:57 WIB