Caption : Hasto Kristiyanto (Tengah) dan Gibran Rakabuming (Kiri) (Dok. Kompas)
Hariannarasi.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengakui bahwa pihaknya kecewa lantaran sikap Jokowi yang mengamini langkah putranya Gibran Rakabuming maju dalam gelaran pilpres mendatang.
Bahkan, mengubah Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan ranah dari DPR melalui Mahkamah Konstitusi (MK), dan diketahui, bahwa Ketua MK merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi.
Hasto menjelaskan, bahwa pihaknya begitu mencintai dan memberikan privelese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun yang terjadi malah ditinggalkan.
“Mungkin karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” jelas Hasto dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga menambahkan, bahwa masuknya putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming yang resmi maju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 merupakan pembangkangan politik atau political disobedience terhadap konstitusi.
“Indonesia merupakan negeri spiritual, nilai moralitas, kebenaran dan kesetiaan dijunjung tinggi di negeri ini. Apa yang akan terjadi jika seluruh mata rantai pencalonan mas Gibran merupakan political disobedience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,” kata dia.
Ia juga mengakui, jika beberapa ketua umum parpol menceritakan bahwa pihaknya disandera oleh kekuatan kekuasaan demi mendukung pencalonan tersebut.
“Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan lifetime saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan,” ungkapnya. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






