Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah mengawal program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) sebagai solusi penyedia energi ramah lingkungan.
Proyek yang digagas oleh Wali Kota Eva Dwiana ini bertujuan mengolah tumpukan sampah di TPA Bakung menjadi energi listrik yang bermanfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengungkapkan bahwa PTSa merupakan bagian dari strategi penataan kota menuju kawasan metropolitan yang modern dan bersih.
Program ini nantinya akan masuk dalam skema Lampung Raya yang melibatkan kerja sama antara Pemkot Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
”Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap harinya mencapai 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi bisa diolah menjadi energi listrik,” ujar Budi Ardianto, Senin (16/2/2026).
Pemerintah kota menargetkan proses tender proyek ini dapat dimulai pada pertengahan tahun 2026, dengan target mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2027 mendatang.
Selain menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah perkotaan, program ini juga mencakup penataan ulang kawasan TPA Bakung. Rencananya, area timbunan sampah akan diubah menjadi taman publik serta ruang bagi pelaku UMKM untuk mendorong ekonomi lokal.
Langkah ini diharapkan memberikan dampak ganda, yakni mengurangi beban lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga sekitar.
Wali Kota Eva Dwiana pun optimis bahwa melalui kebijakan ini, Bandar Lampung dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (*)






