Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penerimaan hibah luar negeri dari Pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar Yen.
Bantuan yang diberikan melalui program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025 ini setara dengan empat unit kapal patroli yang akan memperkuat armada laut Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Kerja tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan, dan Markas Besar TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, yang hadir mewakili pemerintah menjelaskan bahwa hibah ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis kedua negara.
Menurut Donny, nilai hibah sebesar 1,9 miliar Yen tersebut cukup untuk pengadaan empat unit kapal patroli.
”Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah untuk TNI Angkatan Laut dalam rangka memperkuat jaringan diplomasi serta aspek strategis, politis, dan teknis,” ujar pimpinan rapat usai pengambilan keputusan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita beserta jajaran wakil kepala staf dari tiga matra TNI.
Selain menyepakati hibah kapal, pertemuan ini juga membahas isu-isu krusial terkait alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) guna menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional.
Video ini relevan karena memberikan konteks visual mengenai kerja sama berkelanjutan antara Indonesia dan Jepang dalam pengadaan kapal patroli untuk keamanan maritim, yang sejalan dengan persetujuan hibah terbaru oleh DPR. (*)






