Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung pada September 2025 resmi menyentuh angka satu digit, yakni 9,66 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat adanya penurunan sebesar 0,34 poin dibandingkan periode Maret 2025 yang masih berada di level 10,00 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menyampaikan data tersebut dalam rilis resmi Berita Statistik di Aula BPS Provinsi Lampung, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2025 tercatat sebanyak 860,13 ribu orang. “Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan nyata pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Riswan.
Menurut BPS, penurunan angka kemiskinan ini didorong oleh sejumlah indikator ekonomi makro yang membaik. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan III 2025 tercatat tumbuh 5,04 persen, diikuti oleh peningkatan konsumsi rumah tangga sebesar 4,89 persen. Selain itu, inflasi yang terkendali turut menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah.
Secara rinci, penurunan kemiskinan terjadi di kedua wilayah, baik perkotaan maupun perdesaan. Tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar 7,37 persen, sementara di perdesaan sebesar 10,88 persen.
Penurunan di wilayah perdesaan dinilai cukup signifikan seiring dengan membaiknya kesejahteraan petani, yang tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 127,62 pada awal Februari 2026.
Tidak hanya kuantitas, kualitas kemiskinan di Lampung juga mengalami perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,539 menjadi 1,228, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) membaik dari 0,344 menjadi 0,242.
“Penurunan indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan, serta kondisi pengeluaran mereka semakin seragam, yang menandakan efektivitas penyaluran bantuan sosial,” jelas Ahmad.
Ketimpangan pengeluaran antar-penduduk atau Gini Ratio juga mencatatkan penurunan, dari 0,292 menjadi 0,287. Hal ini diperkuat dengan data distribusi pengeluaran, di mana porsi konsumsi 20 persen kelompok pengeluaran tertinggi mengalami penurunan tipis, menandakan distribusi ekonomi yang semakin merata.
Ahmad Riswan berharap data statistik terbaru ini dapat menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan intervensi kemiskinan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. (*)






