Berada di Tengah Pemukiman Warga, Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Kelurahan Rejosari Direlokasi

- Editor

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua RT, Kepala Lingkungan se Kelurahan Rejosari bersama Camat Kotabumi, Dinas LHK dan Lurah Rejosari, Rapat Kerja Bahas Relokasi TPS Sementara di Kelurahan setempat.


Hariannarasi.com, Kotabumi – Tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, direlokasi, keberadaannya pun tergolong tidak tepat, berada ditengah pemukiman warga dan dipinggir sungai.

Hal ini dinilai pemilik lahan TPS sangat tidak layak, selain menimbulkan bau yg tidak sedap, dikhawatirkan juga dapat menimbulkan penyakit, hasil dari rapat berakhir dengan penutupan dan relokasi TPS sementara tersebut.

Lurah Rejosari M. Rahadiyan Arisdatama, SH merespon cepat permasalahan TPS sementara yg ditutup pemiliknya. TPS sementara ini merupakan satu-satunya di Kelurahan Rejosari.

“Melalui Rapat Kerja (Raker) dengan Ketua RT dan Kepala Lingkungan se Kelurahan Rejosari, dihadiri Camat Kotabumi Nujum Masya dan Kasi Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Lampura Maryudi, telah memutuskan dari hasil musyawarah untuk di relokasi ke jalan Lebung Curup,” jelas M. Rahadiyan ke rekan media, Jumat (15/9).

Dirinya menambahkan, TPS tersebut akan mulai beroperasi secepatnya agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan tentunya untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.

“Kita imbau warga untuk sama-sama menjaga lingkungan dan kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga kebersihan di lingkungan Kelurahan Rejosari tetap terjaga,” kata dia. (Ang/Hen)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Penipuan Modus Dana Bantuan Dubai, Korban Rugi Rp60 Juta
Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!
Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung
BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar
Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:16 WIB

Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:11 WIB

BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri

Berita Terbaru