Soal Anggota DPRD Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,163 Miliar, Ini Kata Petinggi Gerindra Lampung

- Editor

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar. 

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan sejumlah mobil rental. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,16 miliar.

​Laporan dugaan penggelapan tersebut secara resmi teregister dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor diketahui merupakan seorang pemilik usaha rental mobil berinisial D, yang melaporkan kerugian materiil sebesar Rp1.163.600.000 akibat dugaan penggelapan tersebut.

​Merespons kasus hukum yang menyeret kadernya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan partai akan bersikap objektif.

Ia menyebut pihaknya belum menerima informasi lengkap terkait duduk perkara kasus dugaan penggelapan tersebut dan segera memanggil Yunika untuk meminta penjelasan secara kelembagaan.

​“Nanti kita objektif, tapi saya belum dapat update dan duduk ceritanya juga belum mengetahui. Nanti mungkin kita akan panggil yang bersangkutan untuk bisa menjelaskan dengan partai,” kata Giri saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Lampung Geh, Senin (21/9).

​Di sisi lain, Yunika Indahayati secara tegas membantah tuduhan penggelapan kendaraan yang dialamatkan kepadanya.

Anggota dewan tersebut mengaku terkejut saat mengetahui namanya dikaitkan dengan laporan kepolisian oleh pihak rental.

​Menurut Yunika, persoalan ini bermula dari hubungan sewa-menyewa kendaraan yang selama ini berjalan normal.

Ia mengklaim tidak ada penggelapan dan menyebut dirinya memiliki hubungan personal yang sangat dekat dengan pelapor bernama Debi tersebut.

​“Hubungan saya sama saudara Debi itu sangat-sangat baik, dia sebagai pihak rental dan saya sebagai penyewa. Bahkan dia seperti adik saya sendiri,” ujar Yunika dalam klarifikasinya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikejar Laduk dan Diancam Dibunuh, Ini Kronologi dan Pengakuan Kades Ogan Jaya!
Ada Apa di Balik Tanah 106 Hektar? Kades Ogan Jaya Dianiaya Hingga Nyaris Dibunuh, Tolak Teken Surat!
Antrean BBM Membludak, Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Sidak Sejumlah SPBU
Lagi Asik Jualan Sayur di Pasar Natar, Ditreskrimum Ciduk DPO Kasus Penggelapan FIF Pringsewu
Warga Panjang Resah Buaya Dipelihara di Tengah Permukiman, Damkartan Bandar Lampung Turun Tangan
Bobol Bengkel Tiga Kali, Buruh Gudang Kopi Diciduk Polsek Panjang
Nekat Edarkan Narkoba di Perkebunan Sawit, 58 Gram Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Bagasi Motor Pria di Tulang Bawang
Tekan Aksi Kriminalitas dan Balap Liar, Polresta Bandar Lampung Gencar Patroli Malam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WIB

Dikejar Laduk dan Diancam Dibunuh, Ini Kronologi dan Pengakuan Kades Ogan Jaya!

Senin, 21 September 2026 - 18:00 WIB

Ada Apa di Balik Tanah 106 Hektar? Kades Ogan Jaya Dianiaya Hingga Nyaris Dibunuh, Tolak Teken Surat!

Senin, 21 September 2026 - 15:20 WIB

Antrean BBM Membludak, Dinas ESDM Lampung dan Pertamina Sidak Sejumlah SPBU

Senin, 21 September 2026 - 10:04 WIB

Soal Anggota DPRD Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp1,163 Miliar, Ini Kata Petinggi Gerindra Lampung

Senin, 21 September 2026 - 06:45 WIB

Warga Panjang Resah Buaya Dipelihara di Tengah Permukiman, Damkartan Bandar Lampung Turun Tangan

Berita Terbaru