Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Panjang menangkap EF (25), tersangka pembobol bengkel yang telah beraksi berulang kali.
Ia diringkus saat sedang bekerja di sebuah gudang kopi di Jalan Yos Sudarso, kawasan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Panjang, AKP Ipran, menjelaskan tersangka menyasar sebuah bengkel di Jalan KH Agus Anang, Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang.
Dalam menjalankan aksinya, EF beraksi seorang diri pada malam hari dengan cara merusak pintu bengkel.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan aksinya di lokasi yang sama,” ujar Ipran, Rabu (16/9/2026).
Polisi berhasil menyita sejumlah barang curian yang disembunyikan tersangka di rumah kontrakannya di kawasan Negeri Olok Gading.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mesin kompresor listrik, mesin impact, mesin bor tangan listrik, mesin gerinda listrik, serta berbagai jenis kunci mekanik.
Akibat pencurian berulang ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Saat ini, EF beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Polsek Panjang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga tengah mendalami keterangan tersangka guna mengungkap potensi keterlibatannya di tempat kejadian perkara (TKP) lain.
“Masih kami dalami apakah ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipran. (*)






