DPRD Tanggamus Sahkan RAPBD 2026: Anggaran Rp 1,695 T untuk Pembangunan Prioritas

- Editor

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menjadi saksi pengambilan keputusan strategis yang krusial bagi masa depan kabupaten setempat.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Agung Setiyo Utomo, S.T., M.M, dewan secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat penting ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, dipimpin oleh Bupati Tanggamus Drs. H. Muh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Wakil Bupati Agus Suranto, bersama seluruh jajaran pimpinan dan 40 anggota DPRD, Pejabat Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal dan insan pers.

Dalam paparannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan lokal, serta mengacu pada program-program strategis Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung.

Struktur APBD 2026 menunjukkan angka signifikan:

1. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,675 Triliun.

2. Belanja Daerah ditetapkan mencapai Rp 1,695 Triliun. Angka belanja ini dialokasikan untuk program prioritas, gaji pegawai, sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik.

3. Pembiayaan Daerah tercatat total Rp 19,85 Miliar, yang merupakan selisih antara penerimaan pinjaman dan pengeluaran untuk cicilan utang.

“APBD 2026 tetap berimbang. Ini adalah fondasi penting untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.

Selain persetujuan anggaran, Paripurna juga menjadi momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026.

Inisiatif ini menghasilkan total 12 Rancangan Perda (Raperda) yang akan diprioritaskan:
Eksekutif Mengusulkan 7 Raperda meliputi Rencana Umum Penanaman Modal hingga regulasi penting mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

DPRD Mengusulkan 5 Raperda Inisiatif termasuk pembahasan krusial seperti Bonus Produksi Panas Bumi, Penanganan Stunting, dan penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Langkah percepatan penetapan Propemda ini diharapkan dapat memastikan regulasi pendukung pembangunan Tanggamus segera rampung, selaras dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan nasional. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebal Hukum? Bongkar Muat BBM Diduga Ilegal Terang-terangan di Pelabuhan Panjang!
Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!
Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!
Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan
Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!
Siap-Siap! Penentuan 3 Besar Digelar 21 April, Siapa Calon Rektor ITERA Terkuat?
Nasib Miris Eks Karyawati Alfamart: Dipaksa Mundur, Diintimidasi, Kini Ditinggal Mangkir Mediasi!
Perdana Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kotaagung Ruh Harijadi Tegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Prima
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:40 WIB

Kebal Hukum? Bongkar Muat BBM Diduga Ilegal Terang-terangan di Pelabuhan Panjang!

Selasa, 21 April 2026 - 11:27 WIB

Miris! 60 Persen Lebih Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS! Kok Bisa Beroperasi?!

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Bangkit dari Sakit, Kini Sukses Jadi Juragan Susu Kambing Nasional Bersama KUR BRI!

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

Siap-siap Ubah Nasib! Pemprov Lampung Fasilitasi Ribuan Anak Mudanya Kerja di Jepang dan Taiwan

Selasa, 21 April 2026 - 07:24 WIB

Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Warga Lampung Tengah Patungan Rp100 Juta!

Berita Terbaru